Google mengumumkan telah memblokir 1,43 juta aplikasi yang melanggar kebijakan agar tidak muncul di Play Store sepanjang 2022 lalu
Ditulis oleh redaksi pada Mei 2, 2023
Google mengumumkan telah memblokir 1,43 juta aplikasi yang melanggar kebijakan agar tidak muncul di Play Store sepanjang 2022 lalu. Google mengatakan pemblokiran ini merupakan efek dari penggunaan fitur keamanan yang telah ditingkatkan, serta algoritma machine learning yang lebih baik.
Dikutip dari Android Police, Senin (1/5/2023), Google dalam prosesnya menangguhkan 173.000 akun nakal dan mencegah transaksi penipuan senilai US$ 2 miliar. Untuk mempersulit aktor jahat memasuki platform Google Play, Google juga memperkuat lapisan keamanan yang mensyaratkan developer baru melakukan verifikasi diri dengan telepon, email, atau metode lainnya.
Dalam upaya memaksa aplikasi yang sudah ada untuk mematuhi kebijakan privasi yang lebih ketat, perusahaan juga memblokir 500.000 aplikasi yang mencoba mengakses izin sensitif yang tidak dibutuhkan selama tiga tahun terakhir. Pada saat yang sama, Google mengatakan sedang berupaya membantu pengembang mengikuti praktik terbaik.
Selama setahun terakhir, Google juga menambahkan perlindungan lebih lanjut untuk menjaga agar pengguna ponsel Android tetap aman. Perusahaan selanjutnya memaksa aplikasi untuk mematuhi API Target yang lebih baru untuk muncul di Play Store, yang berarti bahwa pengembang harus memperbarui aplikasi mereka untuk mencegah mereka bekerja dengan API lama yang berpotensi tidak aman.