Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan transaksi mencurigakan
Ditulis oleh redaksi pada Maret 9, 2023
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 300 triliun merupakan akumulasi sejak 2009. Transaksi mencurigakan di Kemenkeu ini melibatkan 460 orang di kementerian.
“Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun,” kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu (8/3/2023) dikutip dari Antara.
Mahfud mengungkap laporan sejak 2009 terkait transaksi janggal di Kemneku itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk. Seperti kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, kadang kala respons baru diberikan dan dibuka ke publik sesudah mencuat kasus di permukaan.
“Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kayak yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan tapi kok didiemin gitu, baru sekarang bisa dibuka,” ucap Mahfud MD.
Menurut Mahfud, hal serupa juga pernah terjadi pada kasus tindak pidana pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.
“Dulu Angin Prayitno sama, enggak ada yang tahu sampai ratusan miliar diungkap oleh KPK, baru dibuka. Nah itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem saja menurut saya,” kata Mahfud yang pernah menjabat sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Mahfud mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bergerak cepat melakukan pembersihan dugaan pencucian uang di Kemenkeu.
“Saya sangat hormat dan salut dengan Bu Sri Mulyani yang hebat untuk membersihkan itu, sudah lama mengambil tindakan-tindakan cepat tapi menumpuk sebanyak itu karena itu bukan Sri Mulyani. Itu ganti menteri sudah empat kali itu kalau sejak 2009 tidak bergerak,” kata dia.
Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan adanya temuan baru transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu mencapai Rp 300 triliun. Temuan tersebut, di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
Adapun rekening Rafael Alun dan keluarganya telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).