Temui 1.608 RW se-Kota/Kabupaten Tangerang, Kapolda Titip Polisi RW
Ditulis oleh redaksi pada Februari 25, 2023
Guyub Rukun Warga se-Kota/ Kab Tangerang, Kapolda Metro Jaya tekankan pentingnya gotong royong dan kebersamaan hadapi permaslaahan Kamtibmas
KOTA TANGERANG, – Bertempat di Pusat Pemerintahan kota (Puspemkot) Tangerang, Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M Fadil Imran, bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto dan PJ Gubernur Banten Al Muktabar menyapa ribuan ketua RW (Rukun Warga) se-Kota Kabupaten Tangerang.
Diketahui terdapat 1.608 RW di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan PJ Gubernur Banten disambut oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Wali Kota Arief R Wismansyah, Dandim 0506/TGR Letkol Inf Ali Imran dan Ketua DPR Gatot Wibowo.
Kehadiran Fadil dan rombongan itu dalam rangka Guyub Ketua Rukun Warga, sebab Ketua RW disebut sebagai garda terdepan dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah.
“Sesuai dengan arahan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, polisi harus lebih dekat dengan masyarakat, bersama dengan pemerintah daerah menyelesaikan persoalan di masyarakat, baik itu persoalan Kamtibmas maupun persoalan lain yang dapat kita kerjakan bersama,” terang Fadil dalam konferensi pers yang di gelar usia kegiatan didampingi Pj Gubernur Banten dan Forkopimda Kota Tangerang. Sabtu (25/2/2023).
Kata Dia, Guyub bersama ini mengacu pada pengalaman penanganan Covid-19 di dua tahun lalu, itu menjadi pelajaran berharga bahwa semua persoalan jika tangani bersama akan mudah diselesaikan.
“Jadi, kegiatan penguatan polisi RW ini adalah untuk meningkatkan kinerja kepolisian di basis komunitas, dan setiap anggota kepolisian diharapakan dapat menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, bersinergi antara TNI-Polri dan pemerintah daerah,” urainya.
Kapolda menekankan kepada jajarannya yang tinggal di Tangerang dapat menjadi mentor bagi RW-RW yang ada di lingkungan tempat tinggalnya, jadi tidak menambah beban tugas karena menjadi pembina Kamtibmas di RW tempat tinggalnya sendiri.
“Polisi RW wajib mendatangi RW, minimal seminggu sekali untuk mendengarkan, kemudian mencatat, menganalisa lalu menyelesaikan persoalan yang terjadi, kalau masalah Kamtibmas tentu dengan Polres, kalau pemerintah daerah, ya dengan pemerintah daerah,” tukasnya.
Sementara, Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam kesempatannya sangat mengapresiasi ide dan gagasan dibentuknya Polisi RW dalam mencapai keamanan dan kenyamanan bersama di masyarakat.
“Budaya kita adalah Gotong royong, dalam mencapai keamanan dan menyelesaikan berbagai permasalahan itu kita harus bersama dan kompak, apabila kita kompak semua bisa kita lakukan dengan mudah,” pungkasĀ AlĀ Muktabar.