Artis Anya Dwinov mengaku tertipu oleh pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya lantaran dana yang diinvestasikan dalam bentuk deposito sejak tahun 2018 sebesar Rp 5,3 miliar
Ditulis oleh redaksi pada Februari 12, 2023
Artis Anya Dwinov mengaku tertipu oleh pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya lantaran dana yang diinvestasikan dalam bentuk deposito sejak tahun 2018 sebesar Rp 5,3 miliar kini raib tanpa kejelasan.
Tak hanya itu, wanita kelahiran Jakarta, 10 November 1982 itu, makin kecewa lantaran bos Indosurya, Henry Surya divonis bebas oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hal itu diungkapkan Anya saat ditemui sejumlah wartawan di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan belum lama ini.
“Yang pasti kami para korban KSP Indosurya sangat kecewa dengan vonis bebas (bos Indosurya, Henry Surya). Ini dengan alasan ini masalah kasus perdata dan bukan masalah kasus pidana, saya pikir ini sudah sangat kelewatan ya,” jelas Anya.
Anya menyatakan, dirinya salah satu korban dari 23.000 korban penipuan yang dilakukan pihak KSP Indosurya yang awal pertama kali keikutsertaannya lantaran keinginannya berinvestasi.
“Saya awalnya enggak percaya dan enggak menyangka jadi korban penipuan, karena Indosurya itu setahu saya sebagai perusahaan yang besar dengan manajemen yang baik dan berdiri sejak tahun 1980-an. Tetapi saya juga tidak terima kalau bilang mereka berhenti karena alasan finansial dan gagal bayar nasabah yang ambil tabungannya,” cerita Anya.
Diterangkan Anya, sebenarnya Anya telah dijanjikan pelunasan uang nasabah pada Februari 2020. Namun sayangnya, di bulan Mei 2020, dirinya dan juga korban lainnya dipaksa untuk menandatangani perjanjian yang mereka tidak setujui karena uangnya akan dikembalikan dengan cara dicicil selama 10 tahun.
“Mei kita diundang ke kantor pusat di Kuningan, di sana dipikir mau diskusi atau gimana caranya buat mengembalikan uang kita. Ternyata di sana tuh kita kayak dimasukkan ke ruang guru, di sana kita dikasih pemaparan bagaimana skema pengembaliannya, yakni dengan cara dicicil selama 10 tahun. Di situ kita semua enggak ada diskusi atau apa, tetapi kita harus setuju, ya sudah, terima, disuruh tanda tangan, ya udah kita tanda tangan,” tambahnya lagi.
Diterangkan pula oleh Anya, dalam perjanjian tersebut, uang Anya sebesar Rp 5,3 miliar akan dikembalikan dalam tempo 10 tahun atau dicicil sebanyak 120 kali dengan nilai cicilan Rp 43.250.000 per bulannya dan akan dimulai Januari 2021.
“Namun pada kenyataannya, itu janji palsu dan mereka transfer Januari 2021 itu cuma Rp 1,5 juta, terus Februari malah turun cuma Rp 500.000, lalu Maret-April hanya Rp 400.000, habis itu sampai sekarang hilang, jadi dari Rp 5,3 miliar deposito saya, sampai sekarang baru dibayar Rp 2,9 juta lho,” tegas Anya.
Atas kejadian itu, Anya bersama ribuan nasabah KSP Indosurya sangat mengharapkan uang mereka bisa kembali.
“Saya sampai sekarang masih berharap uang saya bisa kembali. Harapan kami pengadilan dan pemerintah melakukan penyitaan aset milik mereka yang nantinya bisa dilelang untuk kemudian dananya untuk mengembalikan uang nasabah,” ungkapnya lagi.
“Uang itu uang hasil jerih payah saya, maka saya akan perjuangkan. Meskipun angkanya kecil (Rp 5,3 miliar) dibanding total penipuan mereka sebesar Rp 106 triliun. Makanya saya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menanganinya, saya gak mau emosi karena mood saya nanti saat bekerja terganggu. Karena saya sudah kehilangan uang, maka saya harus fokus mengisi tabungan saya lagi buat kehidupan ke depan saya,” tandasnya.