Terputar

Title

Artist


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, tersangka M Ecky Listiantho (34) ternyata berniat menguasai harta

Ditulis oleh pada Januari 18, 2023

Polisi mengaku menemukan fakta baru terkait kasus mutilasi Bekasi Angela Hindriarti (54). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, tersangka M Ecky Listiantho (34) ternyata berniat menguasai harta Angela.

Hengki menyatakan, Ecky hendak menguasai unit apartemen Angela yang berada di Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan dengan cara ilegal. Tak hanya itu, Ecky juga menguras ATM Angela.

“Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela. Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal, serta menguras ATM milik korban,” kata Hengki kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Fakta baru itu terungkap dari proses penyidikan polisi terkait kasus mutilasi Bekasi. Polisi, menemukan fakta itu berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti pendukung lainnya.

“Fakta tersebut berdasarkan saksi, serta bukti-bukti pendukung,” kata Hengki.

Sebelumnya diberitakan, unit apartemen milik Angela Hindriati Wahyuningsih, korban mutilasi Bekasi, ternyata sudah berpindah tangan ke M Ecky Listiantho (34). Ecky merupakan pria yang tega membunuh Angela kemudian memutilasinya menjadi tujuh bagian.

Hal itu dibenarkan Kepala Unit IV Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Tommy Haryono.

“(Bulan) Juni (tahun) 2019 (unit apartemen Angela pindah tangan ke Ecky),” kata Tommy saat dikonfirmasi, pada Selasa (10/1/2023).

Untuk diketahui, geger jasad seorang wanita ditemukan mengenaskan dalam kondisi dimutilasi. Jasad itu ditemukan di rumah kontrakan di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat dini hari, 30 Desember 2022. Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap dan menetapkan Ecky sebagai tersangka.

Aksi Ecky terbilang sadis karena potongan tubuh korban mutilasi tersimpan dalam dua boks kontainer di kontrakan yang disewanya.

“Saat melakukan pengeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Endra Zulpan.

 


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan