Terputar

Title

Artist


Kode Perilaku Perusahaan Pers

Ditulis oleh pada Januari 17, 2023

  1. Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online Dnewsradio.com  dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.

 

  1. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Dnewsradio.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Dnewsradio.com melalui surat elektronik ke: dnewsradiochannel@gmail.com.

 

  1. Wartawan Dnewsradio.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.

 

  1. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi dnewsradiochannel@gmail.com.

 

  1. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Dnewsradio.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.

 

  1. Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: dnewsradiochannel@gmail.com. dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

 

  1. PT Lampung Banten Multimedia Semesta dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Lampung.

 


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan