Kode Perilaku Perusahaan Pers
Ditulis oleh redaksi pada Januari 17, 2023
- Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online Dnewsradio.com dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
- Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Dnewsradio.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Dnewsradio.com melalui surat elektronik ke: dnewsradiochannel@gmail.com.
- Wartawan Dnewsradio.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi dnewsradiochannel@gmail.com.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Dnewsradio.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: dnewsradiochannel@gmail.com. dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- PT Lampung Banten Multimedia Semesta dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Lampung.