Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut pelaku yang menyuruh orang tua mengemis di media sosial melalui siaran langsung dapat dipolisikan
Ditulis oleh redaksi pada Januari 14, 2023
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut pelaku yang menyuruh orang tua mengemis di media sosial melalui siaran langsung dapat dipolisikan. Dikatakan Rsima, hal semacam itu merupakan bentuk dari eksploitasi, karena memperalat orang tua.
“Pelaku bisa ditangkap polisi, itu kayaknya ada undang-undangnya,” ujar Mensos Risma di Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Mensos Risma mengatakan akan bersurat dengan pihak-pihak terkait untuk menangani temuan kasus tersebut.
Hal ini dikatakan Risma menangani ramainya sejumlah akun di media sosial Tik Tok yang melakukan siaran langsung mandi air lumpur untuk mendapatkan kiriman hadiah dari pemirsa.
Sayangnya siaran langsung tersebut seringkali melibatkan para orang tua untuk mengais iba para warganet agar memberikan hadiah. Salah satunya akun Tik Tok ™ Mud Bath @intan_komalasari92 yang mengaku sebagai anak dari pelaku siaran langsung tersebut.
Hal tersebut membuat banyak warganet melaporkan kepada akun-akun resmi institusi pemerintahan hingga aparat penegak hukum untuk menghentikannya dengan cara tagging agar segera mendapat tanggapan.