Ratusan Botol Miras Berbagai Merek dan Tuak “digilas’ di Halaman Polres Tanjab Barat
Ditulis oleh redaksi pada Desember 31, 2022
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjab Barat memusnahkan ratusan botol berisi minuman keras (miras) berbagai merek di Halaman Mapolres Tanjab Barat, Sabtu (31/12/22).
Pemusnahan yang dipimpin langsung Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta, SIK ditandai dengan pemecahan satu botol miras oleh Kapolres, dilanjutkan Kabag Ops Kompol Jan Manto H, SH, SIk serta Perwakilan Wartawan kemudian dilanjutkan semua miras itu digiling menggunakan alat berat. Sedangkan pemusnahan Miras Tradisional jenis Tuak ditumpahkan ke tanah
Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta mengatakan pemusnahan barang bukti ratusan botol miras tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Operasi Pekat) II tahun 2022.
“Jumlahnya 302 botol miras terdiri dari 15 jenis miras berbagai merek, dan 23 galon (920 liter tuak).
Sementara untuk orang, selama operasi Pekat ada 109 orang diamankan dan diberikan pembinaan.
“Dan yang memenuhi unsur dinaikan ke Tindak Pidana Ringan,” ujar Kapolres.
Dilakukan nya pemusnahan barang bukti miras ini merupakan bentuk komitmen petugas Kepolisian dalam memberantas peredaran berbagai jenis penyakit masyarakat khususnya di peredaran miras di Tanjab Barat.
“Mudah-mudah pemusnahan ini mendukung situasi Kabtibmas yang kondusifitas menjelang pergantihan malam tahun ini.
Sementara untuk orang, selama operasi Pekat ada 109 orang diamankan dan diberikan pembinaan.
“Dan yang memenuhi unsur dinaikan ke Tindak Pidana Ringan,” ujar Kapolres.
Hadir saat pemusnahan Wakapolres, Kompol Novrizal, para Kabag, Kasat dan Perwira serta Annggota Polres lainnya.
Ket Foto : Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta, SIK memimpin langsung pemusnahkan ratusan botol berisi mnuman keras (miras) berbagai merek di Halaman Mapolres, Sabtu (31/12/22).