Terputar

Title

Artist


Jelang malam tahun baru, tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI-Polri dan perangkat pemerintah desa

Ditulis oleh pada Desember 29, 2022

Jelang malam tahun baru, tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI-Polri dan perangkat pemerintah desa, melakukan penutupan paksa terhadap puluhan warung dan kafe tak berizin. Penutupan dilakukan di kawasan wisata Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (28/12/2022).

Dalam operasi penutupan tersebut, petugas menemukan senjata rakitan di salah satu kafe. Senjata terebut langsung diamankan oleh petugas sebagai alat bukti. Petugas, bahkan harus memanjat gerbang, dikarenakan pemilik warung sengaja menggembok gerbangnya agar tidak disegel.

“Kami sudah lama merencanakan pada triwulan pertama hingga keempat, dan sengaja kita lakukan penutupan jelang malam tahun baru ini,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Barat Baiq Yeni.

Puluhan warung dan kafe tersebut telah melanggar beberapa peraturan daerah yaitu menyalahi tata ruang wilayah Kabupaten Lombok Barat tahun 2011-2031 tentang bangunan gedung, tentang pengawasan, pengendalian dan peredaran minuman beralkohol dan tentang ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat.

“Berpesta-pesta silakan, kami tidak melarang, tetapi ini jika dioperasionalkan kalau ada sewa dan diimbangi minuman beralkohol itu yang tidak boleh, dan 34 ini sudah sangat menyalahi aturan,” kata Yeni.

Lebih lanjut, Yeni menegaskan meski dalam operasi ini, warung dan kafe dalam keadaan tutup, tetapi pihaknya akan terus melakukan pemantauan. Jika ada yang berani membuka segel penutupan, maka akan berurusan dengan hukum.

“Memang 34 titik itu mereka tutup, tetapi bukan berarti kita cukup sampai di sini, kita akan lanjut dengan melakukan patroli lagi, ini bukan gertak, tetapi ini tindak keseriusan pemerintah,” ujarnya.


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan