Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 26 orang tersangka terorisme di lima provinsi
Ditulis oleh redaksi pada Desember 21, 2022
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 26 orang tersangka terorisme di lima provinsi. Dari jumlah itu, tujuh orang merupakan tersangka yang terlibat dalam bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar atau bom Bandung beberapa waktu lalu.
Ketujuh tersangka tersebut berperan sebagai pembantu, dan mengetahui penyerangan Mapolsek Astana Anyar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan Densus 88 Antiteror Mabes Polri Telah mengamankan 26 tersangka terorisme di lima provinsi di Indonesia.
“Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil mengamankan 26 tersangka terorisme. Tujuh tersangka diamankan di Jawa Tengah setelah kejadian,” Kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Lebih lanjut Ahmad Ramadhan menjelaskan, Densus 88 Antiteror Mengamankan enam tersangka terorisme di Jawa Barat. Dari jumlah itu, tiga di antaranya sudah dilakukan penahanan.
Selain itu, Densus 88 juga mengamankan 10 tersangka terorisme di Sumatera Utara, satu orang di Sumatera Barat, Satu orang tersangka di Riau, serta satu orang lainnya di Jateng pascakejadian di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung.
Total yang diamankan semua ada 26 orang, Jawa Tengah ada delapan. Sebelum kejadian (bom Bandung) diamankan tujuh orang dan sesudah kejadian ada satu orang lainnya.
“Di Jawa Barat diamankan enam orang, Sumatera Utara 10 Orang, Sumatera Barat satu, Serta Riau satu orang,” Kata Ahmad Ramadhan.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan, dari 26 tersangka terorisme Yang diamankan, tujuh orang di antaranya terlibat dalam bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung. Para tersangka itu memiliki peran masing-masing, mulai dari rencana penyerangan dan membantu merakit bom panci.