Jaksa Agung Terdiam Diduga Beridentitas Ganda dan Poligami, Kate: Tidak Berani Diproses Hukum
Ditulis oleh redaksi pada November 10, 2022
JAKARTA – Kate Victoria Lim menanggapi diamnya Kejaksaan Agung yang belum juga memberikan klarifikasi terkait dugaan identitas ganda dengan 3 tahun lahir berbeda. Jaksa Agung yang selalu menyerukan bahwa Kejaksaan tajam ke atas nyatanya dalam hal dugaan identitas ganda Jaksa Agung Burhanuddin diam 1000 bahasa, tidak ada sama sekali klarifikasi maupun bantahan dari Kejaksaan Agung.
Menanggapi hal tersebut Kate Victoria Lim mengatakan janji Jaksa Agung bahwa hukum akan tajam ke atas ternyata terbukti tidak terlaksana. “Dalam proses hukum dugaan KTP Ganda milik Burhanudin tumpul tidak diproses. Hukum tajam keatas dan humanis adalah ‘tong kosong nyaring bunyinya’ untuk pencitraan oknum Kejaksaan Agung yang ternyata diduga sarang mafia,” katanya, Kamis (10/11/2022).
Kate menyatakan seharusnya segala aduan resmi ke Jamwas dan dugaan yang beredar diproses, bukannya malah diabaikan dan oknum Kejagung ketakutan layaknya banci yang tidak berani menegakkan hukum.
“Pangkat aja jenderal, tapi nyali banci dan diduga mengunakan identitas ganda untuk poligami dan menempatkan pasangannya di Kejaksaan Agung, sarana aji mumpung. Apa ga punya rasa malu?” lanjutnya.
Kate mengatakan bukan hanya dirinya yang ingin agar hal tersebut diproses tetapi juga LSM Komjak yang sudah membuat aduan resmi ke Kementrian Dalam Negeri dari tahun lalu namun tidak ditindaklanjuti.
“Apakah disebut hukum tajam keatas jika tidak bisa menyentuh oknum Jaksa Agung? Apakah bisa disebut jantan jika tidak berani menghadapi proses hukum? Papa saya dengan jantan dan berani dipenjara atas dugaan KTP palsu, lalu kenapa Jaksa Agung tidak berani diproses hukum,” ungkapnya.
“Bolehkah kita sebut oknum Jaksa Agung yang takut menjalankan hukum dengan sebutan oknum jenderal banci? Sampah kenapa dipelihara oleh Adhyaksa? Saya tidak benci Kejaksaan namun saya kecewa terhadap pemerintah yang tidak adil dan tidak mau benahi oknum di Kejaksaan yang saya cintai,” tegasnya
Kejaksaan Agung sudah 3 minggu tidak memberikan keterangan dan sanggahan terkait pengunaan identitas palsu salah satunya untuk menikahi Kajati Jatim Ami Amiati yang mengunakan identitas dengan tahun lahir yang berbeda.
Total ada tiga identitas dengan tanggal lahir yang hanya beda tahun lahir, semua dengan foto Burhanudin yang sama. Kate selaku anak dari pendiri LQ Indonesia Lawfirm dengan tegas meminta Presiden Jokowi ambil tindakan tegas dan segera copot Jaksa Agung.