Penahanan artis Nikita Mirzani di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Serang terkait pelimpahan berkas tahap 2 oleh Penyidik Polresta Serang Kota ke Kejari Serang diapresiasi oleh Dito Mahendra
Ditulis oleh redaksi pada Oktober 28, 2022
Penahanan artis Nikita Mirzani di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Serang terkait pelimpahan berkas tahap 2 oleh Penyidik Polresta Serang Kota ke Kejari Serang diapresiasi oleh Dito Mahendra. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Dito, Yafet Rissy saat dihubungi media, Kamis (27/10/2022).
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan pihak Kejari Serang dengan menahan tersangka Nikita Mirzani dan buat kami tindakan tersebut sudah benar,” ungkap Yafet.
Diterangkan Yafet, penahanan yang dilakukan terhadap Nikita ini diharapkan akan bisa memperlancar persidangan yang akan digelar mendatang.
“Lalu dengan penahanan ini, kita berharap Nikita berubah, karena kan kita tahu track record nya dia bagaimana selama ini dan Nikita juga dinilai tidak kooperatif,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejari Serang menahan Nikita Mirzani usai pelimpahan berkas tahap 2 dari penyidik Polresta Serang Kota kepada pihak Kejari Serang pada Selasa (25/10/2022) malam.
Penahanan ini dilakukan sebagai upaya pihaknya agar Nikita tidak melarikan diri dan menghilangkan alat bukti serta tidak mengulangi perbuatannya.