Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) menggelar focus group discussion
Ditulis oleh redaksi pada September 8, 2022
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) menggelar focus group discussion terkait pencegahan kecelakaan akibat rem blong di Hotel Mercure Jakarta Sabang, Selasa (6/9/2022).
Kegiatan ini turut dihadiri Plt Sub Komite LLAJ Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan. Pada kesempatan ini, Wildan memaparkan lima prosedur mengemudi yang benar.
Adapun kelima prosedur tersebut adalah sebagai berikut:
1. Gunakan gigi rendah sebelum melalui jalan menurun;
2. Manfaatkan exhaust brake dan retarder;
3. Hindari menginjak pedal rem jika tidak diperlukan;
4. Pertahankan jarum RPM berada di zona torsi maksimal;
5. Jangan memuat beban berlebih melampaui kemampuan power weight to ratio.
Menurut Wildan, hasil investigasi dari tahun 2017-2022 kecelakaan rem blong bus dan truk terjadi di jalan menurun.
“Hanya sedikit yang terjadi di jalan datar. Ini menunjukkan adanya pengaruh geometrik jalan. Yang menarik lagi, polanya sama yaitu semua menggunakan gigi tinggi. Kedua, berakhir di gigi netral. Ini adanya pengaruh prosedur mengemudi. Jalan menurun yang memiliki kemiringan lebih dari 10% dan panjang landai kritis lebih dari 500 m ternyata akan menciptakan energi potensial yang sangat besar,” kata Wildan.
Ia menjelaskan, cara mengerem kendaraan bus dan truk di jalan datar dan menurun adalah hal berbeda.
“Kalau di jalan menurun saat direm kemudian rem diangkat maka roda akan berputar lebih cepat karena gaya gravitasi bumi yang akan menarik terus menerus. Proses pengereman di jalan menurun tidak akan menghilangkan energi potensialnya sehingga akan memaksa pengemudi menginjak rem berkali-kali dengan pengereman panjang,” jelasnya.
Tak hanya itu, Wildan juga menjabarkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk meminimalisir kecelakaan kendaraan bermotor yaitu:
a. Membuat crash program penyediaan tenaga Penguji Kendaraan Bermotor di daerah;
b. Mendorong daerah untuk melaksanakan pemeriksaan persyaratan teknis dengan memasukkan pemeriksaan persyaratan teknis sebagai item utama akreditasi tempat pengujian kendaraan bermotor;
c. Melakukan bimbingan teknis pemeriksaan persyaratan teknis secara lebih masif baik kepada penguji kendaraan bermotor maupun petugas terminal, jembatan timbang maupun PPNS;
d. Peningkatan pengawasan operasional terhadap over loading dan operasional trailer.
Di kesempatan yang sama, Dirjen Hubdat Hendro Sugiatno mengatakan pihaknya berharap tidak akan ada lagi kecelakaan kendaraan baik bus maupun truk ke depannya dengan adanya pembahasan melalui FGD hari ini.
“Masalah ini adalah masalah lama dan merupakan masalah bersama, semua memiliki tanggung jawab yang sama, tidak dapat hanya ditanggulangi oleh 1 institusi. Regulator, pengusaha semua bertanggung jawab terhadap kejadian ini,” kata Hendro.
“Mudah-mudahan dari diskusi ini ada jalan terbaik untuk mengeluarkan kebijakan bagaimana kita menanangani dan memikirkan kejadian seperti di Bekasi dan Cibubur,” jelasnya.