Marak nya Peredaran Narkoba ; BPI KPNPA RI Minta Jajaran Polri Cek Urine Anggota nya Setiap Satu Minggu
Ditulis oleh redaksi pada Agustus 19, 2022
Jakarta. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar meminta kepada Kapolri perintahkan terhadap semua Kasatwil Jajaran di Wilayah dapat setiap minggu secara rutin melaksanakan cek urine terhadap anggota polri , hal ini disampaikan Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar disaat wawancara terkait maraknya peredaran Narkoba dikalangan anggota polri agar bisa terdeteksi secara dini untuk mengetahui ada dan tidak nya pemakai narkoba di internal polri seperti diketahui penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang oleh Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pimpinan Brigjen Krisno H Siregar kembali mencoreng institusi polri yang sedang berduka terkait persoalan Ferdi Sambo namun masih ada juga persoalan lain nya yang justru melibatkan anggota polri dan nampaknya
Masih ada anggota polri yang menggunakan narkoba maupun menjadi pemasok narkoba untuk itu BPI KPNPA RI meminta kepada semua Kasatwil Jajaran kewilayahan mulai dari tingkat Polsek sampai ke Satuan di Mabes Polri dapat secara rutin melakukan test urine terhadap anggota nya dan kegiatan test urine harus dilakukan secara acak setiap minggu demi menghindari bocor informasi adanya tes urine yang dilakukan terhadap semua anggota polri , kang Tb Sukendar juga menyampaikan bahwa peredaran narkoba baik di kalangan anggota polri maupuj didalam lapas dan rutan sudah sangat memprihatinkan dan ini menjadikan bahwa indonesia darurat narkoba seperti diketahui Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa terkait peredaran narkotika. Penangkapan AKP Edi merupakan hasil pengembangan dari kasus sindikat narkoba di kelab malam Bandung.
“(Peran AKP Edi) pernah mengirim 2.000 butir pil ekstasi bersama-sama dengan saksi JS dan RH ke tersangka Juki (pemilik tempat hiburan malam Fox Club dan F3X KTV). Jumlah sabu yang di sita di apartemen tempat tinggal ENM 101 gram sabu, 2 butir ekstasi, dan alat timbang,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar kepada detikcom, Selasa (16/8/2022).
Hal itu disampaikan Krisno menanggapi pertanyaan soal keterlibatan AKP dalam sindikat pengedar narkoba di kelab malam Bandung, Jawa Barat.
Pada kesempatan berbeda, Krisno menyebut AKP Edi Nurdin ditangkap pada Kamis (11/8) di apartemennya. “Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan barang bukti,” katanya dalam keterangan tertulis.
Sabu 101 gram itu terbagi dalam tiga buah klip dengan berat masing-masing 94 gram, 6,2 gram, dan 0,8 gram. Selain itu, ditemukan satu plastik klip berisi pil ekstasi dengan berat 1,2 gram.
Krisno menyebut dalam penangkapan ini juga ditemukan adanya seperangkat alat sabu dan cangklong. Juga ada satu unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp 27.000.000, dan 2 unit handphone.
kasat narkoba polres karawang
kasat narkoba polres karawang ditangkap
oknum polisi
oknum polisi narkoba
sindikat narkoba maka itu kita harus berani perangi dan sikat narkoba baik di masyarakat maupun di instansi karena bila tidak dari sekarang kita sikat dan perangi narkoba maka para generasi muda indonesia kedepan nya akan hancur baik moral maupun pisik nya(Ard)