Terus Cegah Penyebaran Virus PMK, Personel Brimob Polda Banten Lakukan Penanganan
Ditulis oleh redaksi pada Agustus 4, 2022
Serang – Dalam rangka Operasi Aman Nusa II 2022, Satbrimob Polda Banten melaksanakan kegiatan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh personel Satbrimob Polda Banten khususnya personel KBR (Kimia, Biologi dan Radio Aktif) Dengan menyemprotkan dinsenfektan di beberapa peternakan hewan di Wilayah Hukum Polda Banten pada Kamis (04/08).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 3 personel Subden KBR Detasemen Gegana Satbrimobda Banten yang dipimpin Briptu Asmani yang tergabung dalam satuan tugas aman nusa II tahun 2022 dengan mendatangi beberpa tempat peternakan seperti Jalan Raya Anyer-Jaha Mekarsari Kampung Umbul Kecamatan Anyer Serang Banten, Kampung Pamatang Desa Tanjung Manis Kecamatan Anyer Serang Banten dan Kampung Panauan Desa Tanjung Manis Kecamatan Anyer Serang Banten.
Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin membenarkan kegiatan tersebut. “Ya benar, ada 3 personel Satbrimob Polda Banten yang melaksanakan penanganan PMK dalam rangka Operasi Aman Nusa II 2022 di Wilayah Hukum Polda Banten,” ucap Dede.
Menurut Dansat wabah ini menyebabkan penyakit viral yang sangat menular. “Menurut saya waban penyakit ini menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar seperti gajah, antelope, bison, menjangan, dan jerapah,” tambah Dede.
Terakhir Dede mengatakan Brimob Polda Banten akan berupaya mencegah penyebaran PMK. “Kita akan berupaya dengan penyemprotan cairan Disinfektan ini diharapkan bisa mencegah penyebaran PMK di wilayah Hukum Polda Banten,” tutup Dede. (Bidhumas).