Lanal Semarang Hadir Pengungkapan Pemalsuan Pita Cukai HT
Ditulis oleh redaksi pada Juli 28, 2022
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Semarang Kolonel Mar Hariyono Masturi,M. Tr. Hanla., M.M., menghadiri Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pemalsuan Pita Cukai HT dan Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Pakaian Bekas Impor, HT dan MMEA oleh Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe A Semarang. Rabu (27/7/2022).
Pengungkapan tindak pidana pemalsuan pita cukai hasil tembakau serta pemusnahan barang milik negara dari hasil penindakan tahun 2021 dan 2022 berupa 222 ball pakaian bekas, 1.592.332 batang rokok ilegal, 3.900 gram tembakau iris 358,37 liter, minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan satu buah mesin cetak pita cukai palsu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penerbitan surat persetujuan pemusnahan barang milik negara dari Menteri Keuangan melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Semarang. Adapun perkiraan nilai barang yang dimusnahkan tersebut adalah Rp 2.966.832.100,- dan perkiraan total potensi kerugian negara sebesar Rp 1.145.259.818,- yang terdiri dari nilai cukai dan pajak.
Pemusnahan BMN dilaksanakan dengan pembakaran rokok ilegal, pakaian bekas, dan perusakan MMEA yang di pimpin langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Type Madya Pabean A Semarang Bpk. Sucipto dengan di dampingi Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta, Komandan Lanal Semarang Kolonel Mar Hariyono Masturi, M.Tr.Hanla., M.M., Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tanjung Emas Bpk. Anton Martin, S.E., M.A., Kejari Kota Semarang Ibu Emy Munfaridah, S.H., Kasilidpam Pomdam IV/Dip Mayor Cpm Wawan, Kabid Analis BNN Prov. Jateng, Ka. Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)