Danrem 151/Binaiya Pimpin Upacara Sertijab Dandim Namlea dan Pulau Moa.
Ditulis oleh redaksi pada Juli 8, 2022
Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 151 Binaiya, Brigjen TNI Maulana Ridwan, S.H., M.H. memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Kodim (Dandim) 1506/Namlea dan Dandim 1511/Pulau Moa, Rabu (6/7/2022) di Baelio Slamet Riyadi Makorem 151/Binaiya.
Pelaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan, Dandim 1506/Namlea dari Letkol Arh Agus Guwandi, S.A.P., (Han) diserah terimakan Kepada Letkol Arh Agus Nur Fujianto, S.I.P., M.Han dan Dandim 1511/Pulau Moa dari Letkol Inf Wira Muharromah, S.H., Pcs kepada Letkol Inf Galih Perkasa.
Dalam Amanatnya, Danrem menjelaskan, bahwa pergantian jabatan di tubuh TNI adalah hal yang biasa, hal tersebut dilakukan guna pengembangan karier dan penyegaran organisasi.
Roda kepemimpinan harus selalu berputar, seperti halnya hari ini penyerahan jabatan dari Dandim lama ke yang baru.
“Jadi yang senior digantikan yang yunior,” Ujar Danrem.
Selaku Danrem 151/Binaiya dan pribadi saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Letkol Arh Agus Guwandi, S.A.P., ( Han ) dan Letkol Inf Wira Muharromah, S.H., yang telah selesai melaksanakan tugas dan tanggung jawab, semoga dengan pengalaman selama bertugas sebagai Dandim di jajaran Korem 151/ Binaiya dapat membawa dan mengantarkan serta sebagai bekal dalam melanjutkan tugas ke arah yang lebih baik, lebih maju di satuan baru nantinya.
Dan bagi pejabat Komandan Kodim yang baru agar segera berorientasi dan laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Selaku Danrem 151/Binaiya, Brigjen TNI Maulana Ridwan berharap dengan adanya sertijab dua Dandim yang baru dalam organisasi ini, bisa lebih baik lagi untuk kemajuan Kodim kedepan.
Turut Hadir dalam Upacara Sertijab Dandim Namlea dan Pulau Moa tersebut, Kolonel Inf Prabowo Setiaji (Kasrem 151/ Binaiya) Berserta Istri, Kasiren Korem 151/Binaiya berserta Istri, Para Kasi Kasrem 151/Binaiya berserta Istri, Para Dandim jajaran Korem 151/Binaiya berserta Istri, para Kabalak dan Kabalak Aju Korem 151/Binaiya.