Terputar

Title

Artist


SUKSESKAN ACARA PERINGATAN HARI LAHIRNYA PANCASILA, KRI TELUK PARIGI-539 SANDAR DI ENDE

Ditulis oleh pada Mei 30, 2022

 

Jakarta, 29 Mei 2022 ——- Menjelang tengah hari, KRI Teluk Parigi-539 secara perlahan merapat dan sandar di di dermaga umum Ende, Nusa Tenggara Timur, Minggu (29/5). Kedatangan KRI TGI-539 dalam rangka dukungan angkutan laut militer Satuan Musik Kodam IX/Udayana yang sedianya akan terlibat dalam acara peringatan hari Pancasila 1 Juni 2022. Tahun ini, Presiden RI Ir. Joko Widodo dijadwalkan akan memimpin upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Pancasila Ende, Kotaraja, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Peringatan hari Lahir Pancasila tahun ini akan menjadi momen berharga bagi Kabupaten Ende dan warga masyarakatnya, mengingat Kabupaten Ende adalah tempat perenungan Presiden Soekarno tentang dasar negara, yang kini dikenal sebagai Pancasila pada saat pengasingannya. Dan, Presiden Joko Widodo akan menjadi Presiden Republik Indonesia kedua yang berkunjung ke Kabupaten Ende, setelah Presiden Pertama RI, Soekarno.

Komandan KRI Teluk Parigi Mayor Laut (P) Arys Susanto dalam pesan yang disampaikannya mengutarakan, sesuai perintah yang diterimanya, KRI TGI-539 melaksanakan dukungan angkutan laut militer Satuan Musik Kodam IX/Udayana dengan kekuatan 42 personel berikut peralatan musiknya. Sesuai arahan Panglima Komando Lintas Laut Militer Laksda TNI Erwin S. Aldedharma, Mayor Arys selaku Komandan KRI Teluk Parigi-539 akan melaksanakan dengan seoptimal mungkin dengan tetap mengutamakan keselamatan personel dan materiil.

Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono telah mengeluarkan Telegram Kasal tentang Pedoman peringatan hari lahir Pancasila tahun 2022 yang bertemakan “Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia”. Salah satu ketentuannya adalah seluruh prajurit dan PNS TNI AL wajib mengikuti jalannya upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2022 melalui saluran di kanal Youtube BPIP, laman Facebook BPIP, Instagram BPIP, siaran TVRI nasional dari kantor/ruang kerja/rumah/tempat tinggal masing-masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (Dispen Kolinlamil)


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan