Terputar

Title

Artist


Proses perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Ditulis oleh pada Mei 25, 2022

Proses perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sebagaimana diketahui bahwa gugatan Olla Ramlan tersebut masuk pada tanggal 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.

Olla Ramlan pada Senin (23/5/2022), terlihat hadir di pengadilan untuk menghadiri sidang perceraian keduanya pasca mediasi dinyatakan gagal. Ia pun menjawab singkat pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh awak media.

“Ya Alhamdulillah berjalan dengan baik (sidang),” kata Olla Ramlan dikutip dari kanal YouTube Sambel Lalap, baru-baru ini.

Dalam pernyataan singkatnya ketika ditanya tentang ia dan Aufar apakah masih tinggal dalam satu rumah, Olla menampiknya. “Sudah enggak (satu rumah),” tutur Olla Ramlan.

Dalam materi gugatannya, Olla Ramlan sepertinya tak menyantumkan gugatan atas hak asuh anaknya dengan Aufar. Ia dan Aufar Hutapea sepakat untuk sama-sama tak mau memusingkan perihal hak asuh anak. Karena mereka menegaskan tak ada bekas orangtua atau bekas anak.

“Tidak ada namanya bekas orangtua ya, nggak ada bekas ibu, nggak ada bekas bapak ya,” paparnya.

Nantinya, anak-anak akan dibebaskan untuk bertemu atau menghabiskan waktu dengan ayah atau ibunya. “Saya rasa kalau anak-anak pastinya bebas aja, mau ke saya atau bapaknya. Pada saat dewasa mereka bisa memilih kok,” papar Olla.

Olla sendiri tak mau ada pemberitaan tentang perseteruan orangtua terkait hak asuh anak. Karena sekali terbit pemberitaan tersebut, maka selamanya akan menjadi jejak digital yang susah dihapus di ranah maya.

Seperti diketahui, jejak digital ini bisa jadi selamanya akan bisa diakses. Olla tak mau nantinya anak-anak menemukan kabar perseteruannya dengan suami dlam masalah hak asuh anak.

“Karena saya juga nggak mau ada jejak digital bahwa kita ribut-ribut soal anak, nggak baik juga,” ujarnya.


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan