Sinergitas Tim Pengamanan Lanudal Juanda Puspenerbal Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 3 Milyar
Ditulis oleh redaksi pada Mei 17, 2022
Sidoarjo Puspenerbal, (17/5),Pagi ini, Selasa (17/5/2022) bertempat di Area Keberangkatan Terminal 2 Bandara Internasional Juanda digelar secara resmi Press Conference hasil upaya penggagalan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) oleh Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo.
Dengan didampingi Para Instansi terkait yaitu GM AP 1, Dandenpomal Lanudal Juanda, Kadispen Puspenerbal, Dansatgaspam Bandar Udara Internasional Juanda, Perwakilan Polresta Sidoarjo, Kakanwil DJBC Jatim, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Perwakilan Kejari Sidoarjo. Beliau menyampaikan hasil upaya penggagalan tersebut.
Dalam Press Conference nya Komandan Lanudal Juanda mengungkapkan temuan dari penggagalan penyelundupan yaitu Benih Lobster sebanyak 30.911 ekor dengan potensi kerugian Negara sekitar Rp. 3 Milyar.
Pengungkapan dan penangkapan ini hasil mendindaklanjuti informasi dari pengamatan serta pendalaman dari intelejen, Bahwa akan ada pengiriman “Baby Lobster” yang berangkat dari Surabaya tujuan Singapura pada hari Kamis (12/5/2022) via Terminal 2 Bandara Internasional Juanda.
Tersangka berinisial “ST” beserta barang bukti 41 kantong BBL yang di sembunyikan didalam tas ransel dan koper tanpa dilengkapi dokumen resmi berhasil diamankan Petugas sesaat sebelum terbang menggunakan maskapai Scoot Air TR263 tujuan Surabaya-Singapura.
Kegiatan pengiriman ilegal ini diduga melanggar pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Barang Bukti tersebut kemudian diserahterimakan ke BKIPM Surabaya I untuk ditangani dan akan dilaksanakan proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku oleh Bea Cukai Juanda terkait pelanggaran Undang-undang Kepabeanan.
Dalam kesempatan ini Komandan Lanudal Juanda mengucapkan Terima kasih dan Apresiasi nya terhadap Kinerja Petugas terkait penggagalan Penyelundupan Benih Bening Lobster tersebut dan juga memberikan peringatan” bagi pihak-pihak yang masih ingin coba-coba melakukan tindakan pelanggaran di wilayah kami, maka Lanudal Juanda bersama para petugas stake holder tidak segan-segan untuk melaksanakan penindakan.
Kegiatan pengungkapan penyelundupan BBL ini merupakan hasil kerjasama yang baik dan wujud sinergitas komunitas Bandara Juanda dalam sebuah tim yang terdiri dari Lanudal Juanda, Bea dan Cukai Juanda, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, BKIPM Surabaya I, PT Angkasa Pura I (Persero), serta Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya.” Tegas Komandan Lanudal Juanda.