ilustrasi dokter, credit: Shutterstockdalam Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Hal ini terlihat dari berbagai surat resmi sebagai bentuk pernyataan dukungan yang dikirimkan ke PB IDI.
Dalam surat tersebut, para ketua umum dari setiap organisasi profesi medis menyatakan bahwa organisasi profesi medis yang mereka pimpin adalah organisasi profesi medis resmi yang berada dibawah naungan PB IDI, serta meminta kepada seluruh anggota organisasi profesi medis tersebut untuk tetap solid.
Saat ini terdapat lebih dari 110 Organisasi Profesi dan Keseminatan yang tercatat di MPPK dan berada dibawah naungan IDI.
Ketua Umum Majelis Pengembangan Pelayanan Kedokteran (MPPK), Dr. dr. Ika Prasetya Wijaya, SpPD, K-KV, FINASIM, FACP, FICA mengatakan bahwa setiap organisasi profesi medis yang tercatat di MPPK dan IDI telah sepakat untuk tetap solid dan berada dibawah naungan PB IDI.
“Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi tentang tenaga kesehatan telah menyatakan secara jelas bahwa hanya perlu satu wadah organisasi profesi untuk satu jenis tenaga kesehatan. Di Indonesia sendiri, organisasi yang dimaksud adalah IDI,” tegas dr Ika Prasetya.