Setidaknya sebanyak 150 orang diduga tertipu arisan online yang dikelola selebgram asal Kabupaten Bekasi
Ditulis oleh redaksi pada April 16, 2022
Setidaknya sebanyak 150 orang diduga tertipu arisan online yang dikelola selebgram asal Kabupaten Bekasi, Ida Fera (21). Modus selebgram Ida Fera dengan mengiming-imingi peserta arisan online mendapatkan keuntungan hingga dua kali lipat.
Seorang anggota arisan online berinisial DS, menceritakan kronologi terbentuknya arisan yang dikelola oleh Ida Fera hingga dapat menghimpun uang mencapai miliaran rupiah.
“Saya mengetahui arisan online tersebut sejak 2021 melalui teman,” ujar DS, Jumat (15/4/2022).
Menurutnya, pada bulan-bulan awal, arisan online berjalan lancar seperti arisan konvensional pada umumnya. Dalam melancarkan modusnya, Ida Fera menawarkan peserta arisan dengan beberapa pilihan seperti arisan konvensional, arisan open slot lunas dan arisan telepon seluler iPhone. Peserta dapat memilih salah satu atau ketiga pilihan tersebut.
Rupanya, pilihan open slot lunas banyak diminati peserta arisan online.
“Pilihan open slot yang ditawarkan sangat diminati member karena mendapatkan hasil dua kali lipat dari jumlah yang disetorkan,” bebernya.
Bahkan, DS sempat mendapat keuntungan besar dari kategori open slot ini.
“Benar-benar dapat keuntungan dua kali lipat,” ungkapnya.
Peserta arisan online open slot yang pernah mendapat keuntungan besar ini semakin tergiur untuk menyetorkan dana yang lebih banyak lagi. Dengan harapan, mendapat keuntungan dua kali lipat dari dana yang disetorkan.
Persoalan timbul pada Maret 2022 lalu. Banyak anggota arisan yang tidak mendapatkan haknya, meski telah dinyatakan sebagai pemenang.
Kecurigaan para anggota semakin menguat saat Ida Fera melaksanakan acara prewedding serta liburan ke Bali dan Bromo, Jawa Timur. Saat itu, ia menghadapi situasi mandeknya pembayaran para anggota arisan. DS menduga, kegiatan liburan ke Bali dan Bromo menggunakan dana para peserta arisan online.
DS bersama sejumlah member arisan online ini pun melaporkan Ida Fera ke Polrestro Bekasi atas dugaan penipuan. Para member mengaku menderita kerugian mencapai lebih dari Rp 1 miliar.