Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama pada Ramadan
Ditulis oleh redaksi pada April 6, 2022
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama pada Ramadan. Pemkot Bekasi juga meminta warga tidak menggelar open house dalam rangka Idulfitri 1443 H.
Hal ini sesuai dengan kebijakan berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor 451/2449 SETDA.Kessos tanggal 5 April 2022.
“Penanganan pandemi Covid-19 saat ini menunjukkan keadaan semakin baik. Namun, tetap diperlukan kehati-hatian dan kewaspadaan,” kata Pelaksana Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Selasa (5/4/2022).
Melalui surat tersebut, Tri Adhianto memberitahukan kepada seluruh warga Kota Bekasi bahwa tarawih keliling yang dilakukan jajaran Pemkot Bekasi tetap dilaksanakan sesuai dengan Surat Wali Kota Bekasi Nomor 451/2184-SETDA.Kessos tanggal 24 Maret 2022.
Akan tetapi, Tri menyampaikan tidak ada kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan dan open house saat Lebaran nanti.
“Seluruh masyarakat Kota Bekasi tetap selalu menjaga dan menerapkan protokol kesehatan serta segera melakukan vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster di sentra vaksinasi terdekat demi mencegah penyebaran Covid-19,” kata Tri.