Ditpamobvit Polda Banten Patroli Area PT Lestari Banten Energi
Ditulis oleh redaksi pada Maret 25, 2022
Serang – Guna berikan situasi aman dan nyaman, Ditpamobvit Polda Banten lakukan pengamanan di PT Lestari Banten Energi yang berada di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang pada Jumat (25/02).
Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kompol Buce Sinai selaku Perwira Pengawas (Pawas) di PT Lestari Banten Energi dan didampingi oleh Bripka Ade Koswara serta diikuti oleh seluruh security PT Lestari Banten Energi.
Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait pengamanan tersebut. Ia menyebutkan pengamanan ini sebagai bentuk upaya Polda Banten dalam memberikan jaminan keamanan kepada objek vital nasional maupun objek tertentu yang ada di wilayah hukum Polda Banten.
“Iya benar, bahwa hari ini personel Ditpamobvit Polda Banten telah melakukan patroli serta pengamanan di kawasan PT Lestari Banten Energi yang berada di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang. Dimana pengamanan ini sebagai bentuk upaya kita dalam memberikan jaminan keamanan kepada salah satu objek vital yang ada di wilayah hukum Polda Banten,” kata Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan dalam pengamanan tersebut dilakukan oleh personel gabungan.
“Dalam kegiatan pengamanan ini, kita dibantu oleh rekan kita dari security PT Lestari Banten Energi untuk melakukan pemeriksaan di seluruh kawasan perusahaan. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Edy Sumardi.
Terakhir, dimasa pandemi covid-19 ini, personel Ditpamobvit Polda Banten juga melakukan imbauan protokol kesehatan kepada seluruh karyawan dan masyarakat yang ada di sekitaran kawasan PT Lestari Banten Energi.
Sementara itu, Kompol Buce Sinai selaku Pawas menambahkan bahwa pengamanan di PT Lestari Banten Energi tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
“Alhamdulillah kegiatan pengamanan ini berjalan dengan aman dan lancar, dan selama patroli ini tidak ada gangguan yang menonjol yang mengakibatkan terganggunya kegiatan operasional perusahaan maupun kegiatan masyarakat sekitar,” tutupnya. (Bidhumas)