Marah Tanpa Alasan, Seorang Suami Membacok Tetangga Lalu Membakar Rumah
Ditulis oleh redaksi pada Maret 24, 2022
Serang – Marah tanpa alasan terhadap sang istri, seorang suami di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang malah mengamuk hingga membacok tetangga dan membakar rumah sendiri kejadian terjadi pada Rabu (23/03).
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea menerangkan kejadian terjadi bermula saat pelaku NM tiba-tiba marah terhadap istrinya KNH (45) serta pelaku NM sempat mengancam akan membunuh istrinya dengan sebilah golok.
Akibat ancaman tersebut, sang istri KNH lari keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada tetangga rumah yang saat itu berada tidak jauh dari lokasi.
“Keterangan dari KHN bahwa pelaku NM marah-marah tidak jelas sambil mengancam akan membunuh dengan golok karena ketakutan kemudian KHN lari keluar rumah serta minta pertolongan kepada Asnadi (korban),” kata Maruli.
Kapolres juga menyampaikan bahwa korban yang melihat keributan tersebut langsung menghampiri dan berusaha menenangkan pelaku namun justru korban dibacok pelaku dengan sebilah golok.
“Korban yang melihat keributan tersebut langsung menghampiri dan berusaha menenangkan pelaku namun justru korban dibacok pelaku dengan sebilah golok mengenai kepala bagian kiri hingga korban pun tersungkur,” ungkap Maruli.
Tak berhenti sampai di situ, lanjut Kapolres, pelaku NM pun langsung masuk ke dalam rumahnya dan membakar kasur dan tumpukan kayu yang berada di dalam rumah sehingga mengakibatkan rumah pelaku terbakar.
“Setelah membacok korban, pelaku masuk ke dalam rumah lalu membakar kasur serta kayu yang ada di dalam rumah setelah itu pelaku melarikan diri,” ujar Maruli.
Lebih lanjut Kapolres menuturkan, bahwa korban yang terluka akibat sabetan senjata tajam langsung mendapatkan pertolongan dilarikan ke rumah sakit untuk rumah yang terbakar berhasil dipadamkan setelah satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi,
“Korban sudah dibawa ke rumah sakit dan dirawat karena mengalami luka bacok di kepala bagian kiri dan harus mendapat 14 jahitan untuk rumah yang terbakar bisa dipadamkan oleh unit pemadam kebakaran,” kata Maruli.
Diakui Kapolres, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku NM. Namun berdasarkan keterangan warga sekitar, bahwa pelaku NM diduga mengalami depresi.
“Menurut keterangan warga sekitar, pelaku selama satu bulan ini diduga mengalami depresi. Tapi kita masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pasti pelaku nekat melakukan berbuat seperti itu,” tandasnya.
Setelah melakukan perbuatannya tersebut, pelaku belum di ketahui keberadaannya, dan masih dalam pencarian. (Bidhumas).