SJI Sesalkan Arogansi Pejabat Kemenkes RI
Ditulis oleh redaksi pada Maret 16, 2022
Serikat Jurnalis Indonesia (SJI) sesalkan sikap dua pejabat Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan (PKR) Kementerian Kesehatan RI yang beratitude kurang baik dan cenderung arogansi. Keduanya, Dr. Iin Dewi Astuty, MKK dan Rahadian Lo. dinilai telah menyimpang dari integritas sebagai pelayan masyarakat dan ‘tidak layak’ menduduki jabatan penting pada institusi di Kementerian Kesehatan RI.
Disesalkan lantaran keduanya telah bersikap tidak kooperatif dan jauh dari kesan melayani masyarakat, terkait tupoksinya sebagai pelayan masyarakat untuk usaha bidang Kesehatan. Sebagaimana pengaduan yang dialami PT. Asa Ren Global Nusantara (ARGN) saat menghadapi kendala login user name & password melalui aplikasi OSS pada November- Desember, tahun 2021.
Prilaku kurang terpuji dan jauh dari kesan arif dari Dr. Iin Dewi Astuty, MKK terjadi saat komunikasi langsung melalui seluler dengan representative perijinan PT. Asa Ren Global Nusantara yang juga CEO lampumerah.id, pada 6 desember 2021.
“Saya hanya akan memproses perijinan jika sadah masuk dashboard saya. Selebihnya bukan urusan saya. Pokoknya ajukan saja. Kalau sudah sampai dashboard saya, baru saya proses. Kalau masih belum bisa silahkan anda complain dan tanya langsung ke BKPM,’’
Dari Isi dan nada bicaranya terkesan benar. Tapi siapapun yang mendengarnya pasti merasakan apresiasi ketus cenderung arogansi dan tidak peduli orang lain. Berulang kali mengatakan jika didasboardnya data Asa Ren belum ada yang masuk, padahal dia tidak melihat. Karena di labtop kami sudah done, masuk. Mengapa dia menyebut belum ada?
Kemudian pernyataan “…silahkan complain BKPM karena lembaga ini yang membuat…” Merupakan attitude negative bernuansa keterkaitan sikologis, dengan menimpkan kesalahan aplikasi pada institusi lain bukanlah solusi arif dan jauh dari kesan bijaksana.
Setelah menutup telefon Dr. Iin Dwi Astuty, MKK tak lagi bisa dihubungi baik melalui chat WA maupun seluler. Dengan sengaja menblokir kontak pemohon tanpa alasan jelas. Sungguh satu bentuk bentuk sikap arogansi.
Prilaku senada disesalkan dilakukan Rahadian Lo. Pejabat Perwakilan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI di BKPM. Berkantor di lantai 6 Gedung Ismail Saleh BKPM. Saat berkomunikasi dengannya berharap bisa tatap muka, tapi selalu menghindar dengan memberi alasan bohong.
Pada 7 November 2021 Rahadian Lo mengaku tidak bisa ditemui meski cuman sebentar karena sudah diluar kantor dan sedang mengemudi diatas mobil arah pulang ke rumah. Padahal masih pukul 15:30 WIB belum jam pulang dan terdengar suara tapak kaki sepatu didalam satu ruangan. Artinya Rahardian sudah memberi alasan bohong.
Selanjutnya Rahadian Lo dengan sengaja memberi refrensi menjerumuskan. Sudah mengetahui bahwa Asa Ren laboratorium klinik swasta, malah menganjurkan untuk klik masuk dasboard permohonan PB UMKU yang diperuntukkan bagi permohonan Rumah sakit? Kopetensi keilmuanya patut dipertanyakan. Arahanya seharusnya memudahkan, malah membuat kami harus mengulang.
Sebagai pejabat seharusnya mereka awere dan apresiatif atas kesulitan pemohon, bukan malah bersikap apatis tanpa memperdulikan kelanjutnnya. Memblokir kontak sepihak yang dilakukan Dr. Iin Dewi Astuty tanpa alasan jelas pada saat komunikasi dibutuhkan, merupakan perbuatan arogansi yang tidak patut bagi seorang pelayan masyarakat. Mengingat bukan urusan personal atau pribadi.
Atas prilaku keduanya SJI berharap kasus serupa tidak terulang Kembali dan berniat membuat laporan pengaduan resmi kepada dirjen terkait dan kepada Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin agar yang bersangkutan ditertibkan dan mendapat punishmen.
Laboratorium Asa Ren merupakan laboratorium DNA pertama berstandar BSL satu. Kehadiranya sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia. Melalui laboratorium ini, potensi, bakat dan tumbuh kembang anak dapat dipetakan secara detail, untuk masa depan bangsa lebih baik. Selain meningkatkan kemajuan dan daya saing teknologi pelayanan medis Indonesia dimata dunia. Kebutuhan lab ini sebelumnya hanya bisa dilakukan di Singapura dengan biaya mahal.
Permohonan izin laboratorium PT. Asa Ren Global Nusantara sudah setengah tahun proses berjalan, mengapa statusnya masih dalam verifikasi dan perbaikan persyaratan?