Terputar

Title

Artist


Personel Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan dan Patroli di PT PGN

Ditulis oleh pada Maret 8, 2022

 

CILEGON – Personel Ditpamobvit Polda Banten lakukan pengamanan pada objek vital yang ada di wilayah hukum Polda Banten yakni di PT Perusahaan Gas Negara Persero Tbk (PT. PGN) pada Selasa (08/03).

“Hal itu dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan pada objek vital nasional yang menjadi mitra Ditpamobvit Polda Banten,” kata Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi.

Edy Sumardi menjelaskan dalam patroli ini, personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan koordinasi dengan anggota sekuriti PT PGN.

“Personel yang melaksanakan pengamanan melakukan patroli dan memberikan arahan terhadap anggota security PT PGN dalam pengamanan agar melakukan monitoring terhadap kegiatan masyarakat disekitar jalur pipa gas, memberikan imbauan Prokes kepada karyawan dan tamu PT PGN dan selalu menjaga kesehatan dikarenakan cuaca yang berubah-ubah,” kata Edy Sumardi.

Selain memberikan arahan kepada anggota sekuriti, personel juga melakukan patroli di sepanjang jalur pipa gas.

“Kami memastikan tidak ada bangunan yang berdiri di atas jalur pipa gas. Personel yang patroli juga memberikan arahan kepada masyarakat di sekitar area jalur pipa gas untuk tidak mendirikan bangunan di atasi tanah jalur pipa gas karena itu berbahaya,” ucap Edy Sumardi.

Lanjutnya, “Personel juga menghimbau kepada masyarakat sekitar untuk tidak membuang sampah di area jalur pipa gas dan diharapkan tidak menggali tanah diatas jalur pipa gas”.

Terakhir Edy Sumardi berharap, “Semoga dengan adanya patroli yang dilakukan oleh personel Ditpamobvit Polda Banten, karyawan yang bekerja dan masyarakat sekitar merasa aman dan nyaman,” harapnya. (Bidhumas)

Patroli ini dipimpin oleh Brigpol Sahrul Samsi yang didampingi oleh Brigpol M Alfian, Brigpol Riza Deka dan Bripda Nurcahyadin.

Sementara itu, Brigpol Sahrul menambahkan bahwa patroli tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

“Alhamdulillah selama patroli ini tidak ada gangguan yang menonjol yang mengakibatkan terganggunya kegiatan operasional perusahaan maupun kegiatan masyarakat sekitar,” tutupnya.


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan