Walikota Jakut Buka Musrenbang Kecamatan Tanjung Priok
Ditulis oleh redaksi pada Februari 10, 2022
Kominfotik JU – Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022 Kecamatan Tanjung Priok di Ruang VIP, Lantai 2 Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara,Kamis (10/2). Pada kegiatan ini, Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda diminta untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap usulan kegiatan.
“Usulan kegiatan yang memiliki kejelasan, keakuratan dan kelengkapan dokumen pendukung, wajib diterima oleh Camat Tanjung Priok, tentunya dengan memperhatikan hasil rekomendasi dari Tim Teknis,” kata Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.
Ali menambahkan Musrenbang kecamatan merupakan bagian dari rangkaian mekanisme pembangunan Tahun 2023.
“Sesuai Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 62 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. Mudah-mudahan seluruh usulan yang menjadi prioritas kecamatan dapat terealisasi tepat waktu, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta Utara, khususnya masyarakat Kecamatan Tanjung Priok,” ungkapnya.
Sementara, Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan ada sebanyak 1.261 usulan Musrenbang yang diberikan masyarakat.
“Itu semua sudah mencakup usulan fisik, non-fisik, dan usulan barang. Dari seluruh usulan yang dapat diakomodir pada tahun 2022 sebanyak 148 usulan, diakomodir tahun 2023 sebanyak 684, dan sisanya sebanyak 429 ditolak,” katanya.
Syamsul menambahkan selain usulan yang diberikan masyarakat, Kecamatan Tanjung Priok juga memiliki enam usulan prioritas sendiri.
“Yang pertama, pemeliharaan/perbaikan turap/ normalisasi saluran di Kampung Muara Bahari Kelurahan Tanjung Priok, kedua, peningkatan/perbaikan saluran drainase, di RW 11 Kelurahan Sunter Jaya, bila hujan air tergenang akibat tidak adanya saluran pembuangan ke kali, ketiga, peningkatan/perbaikan saluran drainase, di Jalan Warakas V Gang 2, RT 005, 006 dan 007 RW 07 Kelurahan Warakas, keempat, pemanfatan lahan Fasos Fasum untuk dijadikan shalter di lokasi RW 006 Kelurahan Sunter Agung sebelah barat Stadion JIS, kelima, saluran PHB Kampung Bayam yang menuju Danau Cincin diusulkan untuk diturap, dan yang terakhir, peninggian jalan di Danau Sunter Barat arah Sunter Permai depan Pengadilan Negeri,” ungkapnya.