Terputar

Title

Artist


 CEO Meta, Mark Zuckerberg bisa menghadapi hukuman penjara di bawah undang-undang baru Inggris

Ditulis oleh pada Februari 7, 2022

CEO Meta, Mark Zuckerberg bisa menghadapi hukuman penjara di bawah undang-undang baru Inggris. Seperti dilaporkan RT, Minggu (62/2022), Menteri Kebudayaan Inggris Nadine Dorries mengatakan bos perusahaan teknologi dapat “benar-benar” bertanggung jawab karena gagal menghapus konten daring berbahaya.

“CEO Meta Mark Zuckerberg dan eksekutif perusahaan teknologi lainnya berisiko berakhir di penjara jika platform media sosial mereka tidak memblokir konten yang dianggap berbahaya di bawah undang-undang keamanan online yang akan datang,” ujar Menteri Kebudayaan Inggris Nadine Dorries telah memperingatkan.

Berbicara kepada Times Radio pada hari Sabtu, Dorries mengatakan Zuckerberg, yang mengepalai Meta, perusahaan induk Facebook, dan bos teknologi lainnya dapat “benar-benar” dipenjara jika tidak mematuhi rancangan RUU Keamanan Daring pemerintah.

“Undang-undang itu akan menjadi pemberitahuan kepada platform daring untuk mengatakan ini dia, kami memberi tahu Anda apa itu sekarang, jadi mulailah melakukan apa yang perlu Anda lakukan,” ujar Dorries.

Di bawah rezim tugas perawatan yang diusulkan RUU itu, The Telegraph melaporkan, kekuatan regulator komunikasi Ofcom dapat memenjarakan eksekutif teknologi hingga dua tahun karena gagal menghapus konten ilegal.

Pemerintah telah mengumumkan pada Jumat (4/2) bahwa beberapa tindak pidana baru telah ditambahkan ke undang-undang tersebut, termasuk pornografi balas dendam, kejahatan kebencian, penipuan, penjualan obat-obatan atau senjata ilegal, promosi atau fasilitasi bunuh diri, penyelundupan manusia, dan eksploitasi seksual.

Pemerintah mengklaim bahwa menyebutkan pelanggaran ini akan memungkinkan Ofcom untuk mengambil tindakan penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak patuh lebih cepat. Tetapi Dorries mengatakan platform ini “tidak perlu menunggu RUU” karena mereka “memiliki kekuatan untuk [mengambil tindakan] sekarang.”

Namun, kritikus seperti Masyarakat Nasional untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Anak (NSPCC) telah menolak klaimnya sebagai “retorika.”

Kepada The Independent, Andy Burrows, kepala kebijakan daring keselamatan anak NSPCC, mengatakan bahwa “bos teknologi tidak akan bertanggung jawab secara pribadi atas efek berbahaya dari algoritme mereka atau gagal mencegah perawatan, dan hanya dapat dituntut karena gagal memberikan informasi kepada regulator.”

Sejauh ini, Meta atau perusahaan raksasa teknologi lainnya belum mengomentari klaim Dorries.


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan