Bidpropam Polda Banten Awasi Pelaksanaan Apel Malam
Ditulis oleh redaksi pada Februari 6, 2022
Serang – Dalam rangka menegakkan disiplin personel Polda Banten, Bidpropam Polda Banten melaksanakan pengawasan kegiatan apel malam di Lapangan Polda Banten pada Minggu (06/02).
Sebagaimana tugasnya, Bidpropam khususnya Subbid Provos yaitu melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap personel yang bertugas di lapangan, dengan dasar tersebut Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan kegiatan pemantauan dan mengawasi dengan cara melakukan pengecekan kehadiran dan sikap tampang terhadap personel Polda Banten saat pelaksanaan apel malam.
Apel malam merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh petugas piket lama dan petugas piket yang hendak melaksanakan piket, untuk pelaksanaan apel serah terima dipimpin oleh Pamenwas (Perwira Menengah Pengawas) Polda Banten.
Saat pelaksanaan apel malam diawasi dan diamankan oleh Subbid Provos Bidpropam Polda Banten guna menjamin tertib dan lancarnya kegiatan apel serah terima tugas piket.
Ditempat terpisah Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menyampaikan, “Bahwa pelaksanaan apel malam sebagaimana ketentuan dan peraturan Polri wajib dilaksanakan, sehingga kami menugaskan Subbid Provos untuk melakukan pengawasan kegiatan tersebut,” ujar Yudho.
“Dengan cara melakukan pengecekan kehadiran personel, sikap tampang, dan memantau pelaksanaan kegiatan apel serah terima. Kami akan melakukan tindakan secara tegas kepada personel yang tidak disiplin,” tutup Yudho.