Pemerintah mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada Satgas Penanganan Covid-19 apabila menemukan kecurangan karantina dan isolasi bagi pelaku perjalanan luar negeri
Ditulis oleh redaksi pada Februari 5, 2022
Pemerintah mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada Satgas Penanganan Covid-19 apabila menemukan kecurangan karantina dan isolasi bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan, pemerintah terus mendengarkan aduan masyarakat serta secara aktif melakukan monitoring dan evaluasi atas setiap tahap pelaksanaannya.
“Diharapkan masyarakat dan media dapat terus memantau pelaksanaan karantina ini dan dapat melaporkan segala bentuk kecurangan dan kekurangan yang terjadi,” Wiku saat memberikan keterangan Pers terkait Perkembangan Penanganan Covid-19, yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (5/2/2022).
Ia mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 dan instansi terkait telah menindaklanjuti secara cepat adanya temuan kecurangan terkait isolasi dan karantina. Pemerintah, lanjutnya, akan menindak oknum yang terbukti melakukan kecurangan dan membahayakan keselamatan bersama.