Terputar

Title

Artist


Bidpropam Polda Banten Laksanakan Penegakkan Disiplin Anggota Polri di Polsek Pulomerak

Ditulis oleh pada Februari 3, 2022

 

Cilegon – Meningkatkan ketertiban dan disiplin anggota Polri dan ASN Polri, Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan Penegakkan Penertiban dan Disiplin kepada anggota Polri dan ASN Polri di Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten pada Rabu (02/02)

Subbid Provos Bidpropam Polda Banten yang dipimpin langsung oleh Kanit Hartib 1 Urbnplin Subbid Provos Polda Banten AKP Suwandi, beserta tiga Anggota melaksanakan penertiban disiplin kepada personel Polsek Pulomerak Polres Cilegon.

Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan sasaran penertiban disiplin meliputi sikap tampang, “Personel melakukan penertiban disiplin berambut gondrong, berjanggut, berjambang, pakaian tidak rapi dan kelengkapan surat identitas diri KTA, KTP, SIM, NPWP, Pengecekan fisik Senjata Api Dinas Polri beserta suratnya yang berlaku, surat kelengkapan kendaraan, cek urine kepada anggota yang diduga terindikasi menggunakan narkoba, pengecekan ruangan tahanan,”kata Yudho Hermanto.

Sebelum dilaksanakan kegiatan tersebut, Kasubbid Provos melalui Kanit 1 Hartib Urbinplin Subbid Provos melaksanakan arahan kepada semua anggota Provos Polda Banten dan Anggota Polsek KSKP Merak Polres Cilegon.

Usai Arahan dilanjutkan Pemeriksaan ditemukan ada satu anggota yang melanggar Disiplin berupa sikap tampang yakni “berambut gondrong dan oleh personel Subbid Provos Bidpropam Polda Banten di ambil tindakan memotong rambut pelanggar dengan menggunakan gunting,” ujar Yudho Hermanto.

Yudho Hermanto berharap dengan adanya pelaksanaan operasi penertiban disiplin tersebut, diharapkan tidak ada lagi anggota yang melanggar disiplin. “Hindari pelanggaran sekecil apapun, tidak melakukan tindak pidana hindari penyalahgunaan narkoba, pandai dan bijak dalam bermedia sosial atau harus berpandai-pandailah dalam bermedia sosial hindari bermedia sosial negatif tutur kata dan perilaku negatif tidak bergaya hidup hedonisme bergaya hidup mewah jangan dipublikasikan di media sosial yang dapat mencoreng Institusi Polri jaga nama baik citra Polri,” tutupnya. (Bidhumas).


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan