Nurani publik terusik ketika mengetahui seorang pria lanjut usia tewas dikeroyok segerombolan orang muda
Ditulis oleh redaksi pada Februari 1, 2022
Nurani publik terusik ketika mengetahui seorang pria lanjut usia tewas dikeroyok segerombolan orang muda. Pria malang itu adalah Wiyanto Halim. Usianya 89.
Nyaris 90 tahun adalah usia yang cukup renta untuk berkelahi satu lawan satu. Pada kenyataannya, Wiyanto malah dikeroyok oleh lebih dari lima orang muda setelah sebelumnya diteriaki “maling”. Kasusnya masih menyisakan teka-teki.
Wiyanto dalam kasus ini tentu bukan maling. Ia adalah sosok yang berkecukupan. Bapak dua anak ini tinggal di kawasan elite di Kalibata, Jaksel.
“Masih mudanya beliau pengusaha, ada perusahaannya di Jakarta dan di Singapura,” kata kuasa hukum keluarga Wiyanto, Freddy Yoanes Patty.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun aparat kepolisian, Wiyanto diteriaki “maling” gara-gara menyenggol pengendara motor di Jalan Cipinang Muara, Pulogadung, Jaktim.
Pemotor berinisial JI (23) yang kesal tersenggol, mengejar Wiyanto sambil berteriak-teriak “maling”.
Teriakan provokatif JI tersebut mengundang pemotor lain ikut mengejar.
Proses pengejaran direkam oleh salah seorang dari rombongan pemotor yang kemudian diunggah di media sosial.
Netizen, ketika itu, mungkin sama sekali tidak menduga bahwa si pengemudi yang diteriaki “maling” adalah seorang yang sudah uzur. Dan yang penting ia bukan maling.
Dalam tayangan tersebut, mobil Toyota Rush B 1859 SYL yang dikemudikan Wiyanto melaju di keremangan malam disertai suara gaduh teriakan para pengejarnya. Pemotor juga sempat menggedor-gedor mobil.
Di tengah pengejaran terlihat sebuah mobil patroli kepolisian turut bergabung. Kemudian terdengar bunyi dan terlihat nyala seperti tembakan yang berasal dari mobil polisi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, letusan tersebut adalah tembakan gas air mata.
Entah karena tembakan tadi atau karena ada polisi yang bakal melindungi, pria tua yang sudah menggunakan alat bantu dengar ini kemudian menghentikan mobil. Tepatnya di Jalan Pulokambing, kawasan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Namun di situ Wiyanto malah “dieksekusi”. Keputusannya menghentikan mobil justru membawa maut. Ia ditarik keluar secara paksa dari mobil, kemudian dikeroyok.
“Semua langkah yang dilakukan anggota polisi di lapangan ini sudah sesuai dengan SOP (standard operating procedure) ya. Untuk mencoba menghentikan laju kendaraan korban dengan memberikan peringatan, imbauan, dan alat suara yang ada di kendaraan mobil patroli,” kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Sulit membayangkan ada orang begitu tega menggeret paksa seorang yang sudah renta dan kemudian mengeroyoknya.
Mungkin bius teriakan “maling” membuat para pengeroyok gelap mata. Mereka bertindak main hakim sendiri tanpa mengecek kebenaran klaim “maling”.
Uniknya, mobil korban turut dirusak. Dalam banyak kejadian, pengejaran pencuri mobil atau motor oleh warga berakhir dengan pengeroyokan terhadap si maling, bukan berujung pada perusakan kendaraan.
Kemarahan para pengejar biasanya dilampiaskan hanya kepada si maling, bukan pada kendaraan yang dicuri.
Namun pada kejadian Sabtu tengah malam hingga Minggu (23/1/2022) dini hari itu, mobil yang dikendarai Wiyanto juga sengaja dirusak. Buktinya, ada yang sampai naik ke kap mobil dan menginjak-injak kaca depan hingga melesak.
Sialnya, polisi tidak mampu mencegah tindakan brutal para pengeroyok meski menurut Zulpan polisi sempat melerai.
Tidak jelas, apakah personel polisi bermobil tersebut merupakan bagian dari patroli aparat yang baru saja diresmikan Kapolri atau bukan.
Seperti diberitakan, pada 13 Januari 2022 lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Tim Patroli Perintis Presisi. Tim ini dilengkapi dengan kemampuan khusus, di antaranya kemampuan mengendarai kendaraan di medan sulit, hingga menembak.
Dengan begitu, kata Kapolri, anggota dapat mengantisipasi setiap gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Dalam insiden yang menimpa Wiyanto ini aparat kepolisian mampu memberikan tembakan gas air mata namun akhirnya hanya bisa membawa Wiyanto ke RSCM. Seperti diketahui, Wiyanto akhirnya meninggal.
“Kepalanya robek, mukanya penyok gitu, tulang belakang ancur, dadanya mungkin ancur juga, kupingnya bengkak ada pendarahan ya sampai segitunya,” kata Bryna Halim, putri almarhum menggambarkan keadaan sang ayah.
Publik barangkali terusik oleh raibnya rasa perikemanusiaan, tindakan main hakim para pengeroyok, atau ketidakberdayaan aparat. Apa yang dirasakan keluarga almarhum lebih dari itu.
Bryna, bukan Bryana seperti diberitakan sebelumnya, mengaku terpukul dengan kematian orangtuanya. Sang ayah yang dikenalnya sebagai sosok royal serta tidak bisa melihat orang susah, meninggal tidak wajar.
Bryna Halim dan Virsha, anak korban, didampingi kuasa hukum, Freddy Y Patty, Davey Oktavianus Patty, dan Roslina Siahaan, sengaja menggelar jumpa pers di Rumah Duka Grand Heaven Pluit, Jakarta, Senin (24/01/22).
“Papa saya meninggal tidak wajar, saya minta keadilan untuk papa saya. Jadi mohon banget wartawan blow up ke media, saya minta pemerintah untuk usut tuntas kasus papa saya,” kata Bryna.
Bukan hanya itu. Pihak keluarga, melalui kuasa hukum almarhum, ternyata mencurigai kemungkinan adanya rencana jahat menghabisi Wiyanto Halim. Keluarga berpikir bahwa pengeroyokan tersebut tidak terjadi secara spontan, melainkan ada rekayasa.
Freddy menyebut, ada orang yang bertugas sebagai provokator, ada yang bertugas merekam dan menyebarkannya di media sosial membuat opini bahwa kematian almarhum karena amuk massa.
“Ada orang yang mengendarai motor paling belakang, yang bertugas mengajak orang-orang yang nongkrong di pinggir jalan untuk ikut mengejar mobil yang dikendarai almarhum,” kata Freddy.
Apalagi, tiga hari sebelum meninggal almarhum mendapat ancaman pembunuhan.
Menurut Davey, Wiyanto mendapat ancaman akan dibunuh. Sayang, almarhum waktu itu tidak menyebutkan siapa yang mengancam dan kenapa diancam.
Wiyanto, kata Davey, tidak terlihat takut karena sudah biasa mendapatkan ancaman.
“Iya, dulu pernah orang nyuruh orang ngehabisin dia. Tetapi, yang mau bunuh ini ternyata kenal dia, ya sudah nggak jadi,” ucap Davey tanpa memerinci lebih jauh masalah apa yang memicu ancaman itu.
Siapa Wiyanto sehingga ada orang yang melontarkan ancaman pembunuhan?
Pihak keluarga maupun kuasa hukum menyatakan almarhum tidak punya musuh personal. Namun diakui, semasa hidup almarhum berkutat dengan masalah sengketa tanah.
Dalam salah satu perkara di PN Tangerang pada 2013-2014, Wiyanto menggugat sejumlah pihak.
Ia meminta pengadilan mengesahkan kepemilikan tanah seluas 16.509 m2 di Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, atas namanya.
Dalam petitum, pihaknya juga meminta pengadilan menghukum beberapa tergugat membayar ganti kerugian yang tidak sedikit, yakni Rp 220 miliar.
Gugatannya dikabulkan sebagian, yakni soal hak kepemilikan. Namun demikian ia kalah di tingkat banding.
Wiyanto tak berputus asa. Ia mengajukan kasasi pada 2015 dan menang. Namun pada 2017 ia kalah di tingkat PK.
Pada 2021 giliran Wiyanto bersama 11 orang lainnya menjadi tergugat terkait masalah kepemilikan tanah.
Pengadilan menghukum para tergugat secara tanggung renteng, termasuk dirinya, untuk mengembalikan pembayaran uang ganti rugi JORR II Ruas Cengkareng-Batuceper-Kunciran sebesar Rp 8,7 miliar.
Jenazah di Rumah Duka Grand Heaven, Pluit, Jakut. (Beritasatu.com)
Itu tadi dua di antara beberapa perkara yang tercatat di PN Tangerang.
“Sejak 1978 sampai hari ini almarhum punya tanah di Tangerang dan sampai saat ini masih proses persidangan,” kata Freddy Yoanes Patty.
Tidak sulit menemukan jejak digital di dunia maya mengenai Wiyanto dan perkara gugat-menggugat soal tanah ini. Ada pemberitaan yang positif mengenai sepak terjangnya namun ada juga yang sebaliknya.
Freddy mengaku tidak ingin berasumsi bahwa pengeroyokan yang terjadi pada kliennya berkaitan dengan kasus sengketa tanah.
Anak dan pengacara almarhum. (Beritasatu.com)
“Kami tidak menuduh pihak lawan perkara tanah itu terkait. Kalau pun ada keterkaitan nanti polisi yang bisa membuktikan bukan kita. Kalau polisi bilang tidak ada keterkaitan ya sudah tidak ada,” ujar Freddy.
Apa yang diungkapkan Freddy maupun keluarga korban menunjukkan masih adanya sejumlah tanda tanya.
1. Ancaman Pembunuhan
Siapa yang melontarkan ancaman pembunuhan minimal dapat ditelusuri dari alat komunikasi atau handphone korban.
Ancaman yang disampaikan langsung melalui telepon, melalui layanan pesan singkat, Whatapps, atau media sosial lainnya, dapat ditelusuri dari nomor-nomor kontak di telepon genggam korban.
Dari komunikasi terakhir korban barangkali bisa diungkap apa saja persoalan yang sedang dihadapi Wiyanto, apakah soal sengketa tanah, harta warisan, atau persoalan lain.
Apalagi, menurut keluarga, Wiyanto tidak pernah keluar malam karena usianya. Pihak keluarga melarang Wiyanto mengemudi mobil sendiri karena kondisinya yang kurang mendengar sejak beberapa tahun belakangan.
Selain itu, korban yang selama ini tinggal bersama istri, seorang perawat dan seorang pembantu, memiliki sopir seniri.
Pada hari ketika sopirnya sedang cuti, Wiyanto nekat keluar rumah mengendarai sendiri mobilnya. Apakah korban sekadar ingin cari angin atau ada sesuatu yang dianggapnya penting?
Menurut Fredy, almarhum pamit ke perawat di rumah bahwa ia hendak pergi ke salah satu tanah miliknya di wilayah Benda, Tangerang.
Keluarga mendapatkan informasi bahwa Wiyanto bertemu dengan pihak penyewa tanahnya di Benda, Tangerang.
Sekitar pukul 17.30 WIB, Wiyanto meniggalkan lokasi.
Pihak keluarga pun bertanya-tanya, dari petang hari sampai pukul 01.00 wib, Wiyanto ada di mana? Padahal kebiasaan korban selama ini tak sampai larut malam di luar rumah. Bahkan selalu makan malam sekitar pukul 20.00 WIB di rumah.
Jarak Benda-Kalibata sekitar 35-40 km bisa ditempuh rata-rata 1 jam melalui jalan raya. Sedangkan bila menggunakan tol bisa hanya 45 menit.
Seandainya dianggap terjadi kemacetan, anggaplah 2 jam, maka Wiyanto sampai Kalibata pukul 20.30 WIB.
Faktanya, korban disebutkan mengalami insiden serempetan di Jalan Cipinang Muara, Jakarta Timur. Lokasi ini tidak selaras dengan rute normal Wiyanto bila langsung dari Benda ke Kalibata.
2. Insiden Senggolan
Awal mula kasus ini, yakni senggolan antara mobil korban dengan sepeda motor, harus dibuat terang benderang.
Lokasi senggolan mulanya disebut di Tebet. Info itu pun sempat dikutip Kasat Reskrim Polres Jaktim, AKBP Ahsanul Muqaffi pada hari kejadian.
Penyebutan Tebet barangkali dari unggahan di media sosial. Namun tidak jelas dari mana media sosial mendapatkan info lokasi tersebut.
Ketika disebut lokasi senggolan di Tebet, keluarga korban sempat curiga. Jangan-jangan korban sengaja digiring ke lokasi pengeroyokan mengingat jarak Tebet sebagai lokasi serempetan hingga lokasi tewasnya Wiyanto cukup jauh, sekitar 10 km.
Belakangan, Zulpan menyebutkan bahwa setelah polisi memeriksa para tersangka ternyata lokasi senggolan di Cipinang Muara, Pulogadung.
Pengendara motor yang berteriak maling, atau disebut sebagai provokator, sudah ditangkap.
Provokator berinisial JI ini seharusnya punya keterangan terperinci mengenai insiden senggolan.
Mestinya, kejadian senggolan tersebut dikuatkan oleh keterangan saksi mata di lokasi serta bukti kerusakan, sekecil apa pun, pada sepeda motor yang dikendarai R akibat senggolan.
Fakta senggolan mobil-motor ini sangat penting karena inilah awal mula cerita sehingga korban dikejar-kejar bak maling, hingga tewas dikeroyok.
Akan berbeda 180 derajat jalan cerita kasus ini apabila insiden senggolan tersebut ternyata hanya bualan belaka.
3. Profil Pengendara Motor
Profil para pengejar dan pengeroyok perlu diperjelas untuk mengetahui apakah mereka bersekutu secara kebetulan karena terbawa teriakan “maling”, atau sebelumnya ada sebagian mereka yang merupakan komplota
Aparat Polres Jakarta Timur sudah mengamankan 14 orang. Polisi tentu memiliki catatan di mana mereka tinggal, apa profesi, apakah saling kenal sebelumnya, atau fakta lainnya guna mengungkap hubungan satu dengan yang lainnya.
“Kami sudah melakukan pendataan profiling terhadap orang-orang yang membuntuti TKP pertama dan terakhir. Kendaraan bermotor siapa saja yang masih belum kita hadirkan dalam pemeriksaan. Artinya masih berlanjut kasus ini apabila sudah kita amankan semua, periksa, akan menjawab itu semua,” ujar Zulpan, sehari setelah kejadian.
Aparat kepolisian sudah mengumumkan enam tersangka, lengkap dengan peran masing-masing.
Pihak keluarga, menurut Freddy, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas tindakan cepat yang dilakukan oleh Kapolres Jakarta Timur beserta jajarannya mengamankan beberapa orang yang ada di TKP dan melakukan penyidikan.
Pihak keluarga berharap agar polisi mendalami motif dari kasus pengeroyokan atau pembunuhan ini serta mencari aktor di balik pembunuhan.
“Berdasarkan pemeriksaan penyidik, terhadap lima orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban,” kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Timur saat jumpa pers, Selasa (25/1/2022).
Pada Sabtu (29/1/2022), tersangka bertambah satu sehingga total menjadi enam orang.
Polisi merilis kasus dan menunjukkan para tersangka. (Beritasatu.com)
Saat jumpa pers Selasa (25/1/2022), Zulpan memastikan, lima tersangka tidak ada urusannya dengan sengketa tanah dan lain sebagainya. Kelimanya melakukan pengeroyokan karena terprovokasi dengan teriakan “maling” yang ditujukan kepada korban.
Akan tetapi, polisi masih mendalami apabila terdapat motif-motif lain yang dilakukan para tersangka dan masih akan mengembangkan kasus tersebut.