DRadioQu.com, PESAWARAN – Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) bersama sejumlah lembaga dan tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran menggelar seruan aksi damai di tengah tahapan pendaftaran calon pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran. Aksi ini bertujuan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran untuk melaksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan PSU, Rabu (12/03/2025).
Seruan aksi damai ini disebarkan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial, grup WhatsApp, dan baliho raksasa yang terpasang di depan Indomaret Sukamarga, jalur utama Kedondong, menuju kompleks Pemda Pesawaran. Aksi damai akan digelar pada Senin, 17 Maret 2025, pukul 09.00 WIB, di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran. Titik kumpul massa aksi ditetapkan di Sekretariat AMP, Ruko Perumahan Karya Dalam, Jl. Raya Kedondong, Dusun Suka Marga, Desa Gedong Tataan.
AMP bersama inisiator aksi menargetkan kehadiran 3.000 peserta. Mereka akan menyampaikan aspirasi langsung kepada KPU Pesawaran untuk memastikan pelaksanaan PSU sesuai dengan keputusan MK. Aksi damai ini juga melibatkan sejumlah organisasi dan lembaga, antara lain :
- Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP)
- Tokoh Masyarakat Kabupaten Pesawaran & Ketua Harian (P3KP)
- Forum Komunikasi Warga Kabupaten Pesawaran (FKWKP)
- Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA)
- Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI)
- Laskar Merah Putih (LMP)
- Perkumpulan Jurnalis Siber (PJS)
- Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI)
- Forum Komunikasi Aktivis Lampung (FOKAL)
- LMP Markas Cabang Pesawaran
- Dewan Kebudayaan dan Pemuda
Masyarakat yang ingin bergabung dapat menghubungi nomor kontak yang tertera dalam poster seruan atau langsung mendatangi Posko Penggalangan Massa Aksi Damai Selamatkan Pesawaran di Kantor AMP.
Aksi ini menegaskan bahwa masyarakat Pesawaran menginginkan proses demokrasi yang bersih, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Dengan adanya tekanan publik, diharapkan KPU Pesawaran segera menindaklanjuti putusan MK demi tercapainya keadilan dan keberlangsungan demokrasi yang sehat di Kabupaten Pesawaran. (Brm/Tim)