DRadioQu.com Bandar Lampung- Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Trinusa Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, menyayangkan sikap pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung yang menolak surat konfirmasi terkait dugaan korupsi di instansi tersebut. Penolakan tersebut beralasan bahwa surat tersebut harus dilampiri surat dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Padahal, LSM Trinusa telah menyatakan bahwa lembaganya merupakan organisasi yang legal secara hukum dan telah terbentuk di seluruh tingkat kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Faqih Fakhrozi menegaskan bahwa penolakan tersebut dinilai tidak proporsional dan menghambat upaya transparansi serta pemberantasan korupsi. “Kami sudah menjelaskan bahwa LSM Trinusa adalah lembaga yang sah dan diakui secara hukum. Namun, surat konfirmasi kami justru ditolak dengan alasan harus ada surat dari Kesbangpol. Ini terkesan dicari-cari,” ujar Faqih dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).
Menanggapi hal tersebut, LSM Trinusa berencana melakukan aksi mendatangi kantor BPKAD Provinsi Lampung untuk menuntut klarifikasi lebih lanjut. Selain itu, lembaga ini juga akan melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di BPKAD kepada pihak berwenang. Faqih menambahkan, LSM Trinusa meminta Gubernur Lampung untuk segera mengambil tindakan tegas guna mendisiplinkan seluruh jajaran pejabat di BPKAD.
“Kami meminta Gubernur Lampung turun tangan dan memastikan bahwa tidak ada praktik korupsi yang terjadi di BPKAD. Jika ada indikasi pelanggaran, harus ada tindakan tegas untuk membersihkan instansi ini,” tegas Faqih.
LSM Trinusa sendiri dikenal sebagai lembaga yang aktif mengawasi kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan dan aset. Keberadaan lembaga ini telah diakui secara hukum dan memiliki struktur hingga tingkat kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari BPKAD Provinsi Lampung maupun Gubernur Lampung terkait rencana aksi dan tuntutan yang diajukan oleh LSM Trinusa. Masyarakat pun menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dugaan korupsi ini demi menjaga kepercayaan publik. (Tim)