Rapat DPRD Pesawaran Bahas Perpanjangan Waktu Pendaftaran PSU untuk Kondusivitas Pemilu

Rapat DPRD Pesawaran Bahas Perpanjangan Waktu Pendaftaran PSU untuk Kondusivitas Pemilu

Kamis, 13 Maret 2025

DRadioQu.com, PESAWARAN – DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat pada Rabu, 12 Maret 2025. Rapat ini membahas persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pesawaran.


Dalam notulen rapat yang beredar, DPRD Pesawaran meminta KPU Pesawaran untuk memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon (paslon) peserta PSU. Usulan ini bertujuan menciptakan situasi politik yang lebih kondusif dalam pelaksanaan PSU.


Ketua Komisi I DPRD Pesawaran, Zulkarnain, membenarkan hasil rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa permintaan perpanjangan waktu pendaftaran dianggap penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pelaksanaan PSU.


"Kesimpulan terakhir dari RDP ini adalah harapan kami kepada KPU dan Bawaslu Pesawaran agar seluruh proses berjalan dengan kondusif, aman, dan tenteram. Komisi I juga mendorong KPU Pesawaran untuk memperpanjang waktu pendaftaran PSU. Terkait mekanisme pelaksanaannya, kami serahkan sepenuhnya kepada KPU," ujar Zulkarnain saat dihubungi pada Kamis, 13 Maret 2025.


Meski notulen rapat telah beredar, dokumen tersebut belum ditandatangani oleh Wakil Ketua II DPRD Pesawaran, Aria Guna, yang memimpin rapat. Zulkarnain menyatakan siap untuk menandatangani hasil notulen jika Aria Guna tidak bersedia.


"Benar, hasil notulen itu memang belum ditandatangani Wakil Ketua II DPRD. Namun, saya sebagai pimpinan Komisi I siap menandatangani dokumen tersebut jika Aria Guna tidak berkenan," tegas Zulkarnain.


Hingga berita ini diturunkan, Aria Guna belum memberikan tanggapan terkait alasan dirinya belum menandatangani notulen hasil RDP tersebut. (*)