DPC Partai Demokrat Pesawaran Keberatan atas Keputusan KPU terkait Pencalonan Supriyanto - Suriansyah Ralieb

DPC Partai Demokrat Pesawaran Keberatan atas Keputusan KPU terkait Pencalonan Supriyanto - Suriansyah Ralieb

Kamis, 13 Maret 2025


DRadioQu.com, PESAWARAN – DPC Partai Demokrat Pesawaran bersama jajarannya dengan tegas menyampaikan keberatan terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran yang menerima berkas pencalonan pasangan Supriyanto - Suriansyah Ralieb.


Pencalonan ini dianggap cacat hukum dan tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang seharusnya menjadi dasar pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).


Ketua DPC Partai Demokrat Pesawaran, Aries Sandi DP, menegaskan bahwa keputusan KPU tidak mencerminkan keadilan dan mengabaikan ketetapan hukum yang seharusnya dipatuhi.


"Terkait penolakan kami terhadap pengumuman KPU Pesawaran dan berita acara yang kami terima, kami merasa ini tidak adil. KPU Pesawaran jelas tidak menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi dan surat dari KPU RI. Kami keberatan karena putusan MK dengan jelas menyatakan bahwa tiga partai harus mengusung satu calon. Namun kenyataannya, keputusan KPU justru menyimpang dari itu," tegas Aries Sandi DP, usai menyampaikan surat keberatan ke KPU Pesawaran pada Rabu, 12 Maret 2025.


Lebih lanjut, Aries menyoroti bahwa keputusan KPU Pesawaran yang menerima berkas pencalonan Supriyanto - Suriansyah Ralieb dinilai tidak berlandaskan pada putusan MK dan mengandung cacat hukum.


“Keputusan KPU yang menerima pasangan Supriyanto - Suriansyah ini jelas cacat hukum. Ada satu partai politik yang tidak memberikan rekomendasi B1KWK kepada pasangan calon tersebut. Bagaimana mungkin mereka dinyatakan memenuhi syarat tanpa dukungan lengkap?" ujarnya dengan nada kecewa.


Menurut Aries, ketidaksepahaman antara tiga partai pengusung menjadi dasar kuat untuk menghentikan tahapan PSU. Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan dasar hukum yang digunakan KPU Pesawaran dalam menetapkan pencalonan tersebut dan meminta perpanjangan waktu pendaftaran calon bupati.


“Kami ingin tahu, apakah keputusan KPU ini berlandaskan pada putusan MK atau hanya berdasarkan PKPU tentang pencalonan bupati dan wakil bupati Pesawaran? Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang mengesampingkan hukum dan keadilan," kata Aries tegas.


DPC Partai Demokrat Pesawaran menyatakan akan terus berjuang melawan ketidakadilan ini. Aries Sandi DP menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat untuk melawan segala bentuk ketidakadilan demi menegakkan supremasi hukum.


"Kami diperintahkan langsung oleh Ketua Umum AHY dan Sekjen Demokrat untuk melawan ketidakadilan ini. Kami tidak akan tinggal diam melihat hukum dipermainkan seperti ini," pungkas Aries Sandi DP. (*)