AMPP Siapkan Aksi Damai Tuntut Transparansi PSU di KPU

AMPP Siapkan Aksi Damai Tuntut Transparansi PSU di KPU

Kamis, 13 Maret 2025


DRadioQu.com, PESAWARAN – Dengan nama Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP), yang terdiri dari berbagai lembaga, organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat, hari ini menyerahkan surat pemberitahuan aksi damai kepada Polres Pesawaran. Aksi ini rencananya akan digelar pada Senin, 17 Maret 2025.


Surat pemberitahuan tersebut diterima langsung oleh KBO Sat Intelkam Polres Pesawaran. Koordinator utama aksi, Mualim Taher, yang juga Ketua Harian Panitia Persiapan Pendirian Kabupaten Pesawaran (P3KP), menyatakan bahwa pemberitahuan ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang harus diikuti. Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dilindungi oleh undang-undang.


Mualim Taher juga memastikan bahwa aksi damai ini akan dilaksanakan dengan tertib dan sesuai aturan. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyuarakan demokrasi yang bersih dan transparan di Kabupaten Pesawaran, Kamis (13/03/2025).


"Aksi damai ini, yang diperkirakan diikuti lebih dari 3.000 orang, akan berpusat di kantor KPU Kabupaten Pesawaran. Kami menuntut agar KPU Pesawaran melaksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," ungkap Mualim Taher.


Selain itu, beberapa tuntutan lain yang akan disuarakan dalam aksi ini antara lain transparansi KPU dalam setiap tahapan PSU, penolakan terhadap segala bentuk intervensi dari pihak manapun, kritik terhadap kejanggalan dalam pengambilan keputusan oleh KPU, serta menuntut KPU untuk menjaga netralitas demi tegaknya demokrasi.


Mualim Taher juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam aksi damai yang akan dimulai pada Senin pagi, pukul 09.00 WIB, dengan titik kumpul di Kantor AMP sebelum bergerak menuju KPU Kabupaten Pesawaran.


Bagi masyarakat yang berminat bergabung dalam aksi ini, pendaftaran dapat dilakukan melalui nomor yang tertera pada spanduk atau poster, atau dengan datang langsung ke Kantor AMP. (Brm/Tim)