Pemerintah Desa Tambangan Salurkan BLT Dana Desa Tahun 2025

Pemerintah Desa Tambangan Salurkan BLT Dana Desa Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025


DRadioQu.com, PESAWARAN – Pemerintah Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (25/02/2025). Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tambangan, dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Hanafi, PLH Camat Padang Cermin, Pendamping Desa, Pendamping Lokal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, serta tokoh adat dan aparat desa.


Kades Hanafi menyerahkan BLT DD Tahun 2025 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di lima dusun di Desa Tambangan, dengan masing-masing dusun memperoleh dua KPM. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 900.000 untuk tiga bulan, yaitu untuk bulan Januari, Februari, dan Maret.


Berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024, fokus pemberian BLT Dana Desa adalah untuk penanganan kemiskinan ekstrem di desa. Berikut adalah beberapa poin penting terkait regulasi BLT Dana Desa Tahun 2025:


Kriteria Penerima BLT Dana Desa:


Penerima manfaat BLT adalah keluarga miskin ekstrem yang tinggal di desa, dengan prioritas diberikan kepada:


Lansia miskin


Penyandang disabilitas


Keluarga dengan anggota yang memiliki penyakit kronis atau menahun


Keluarga yang belum menerima bantuan sosial lainnya



Besaran BLT Dana Desa:


Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) menerima alokasi dana sebesar Rp 300.000 per bulan, yang dibagikan langsung untuk tiga bulan (Januari, Februari, dan Maret).


Proses Penetapan Penerima:


Penerima BLT ditetapkan melalui pendataan yang dilakukan oleh pemerintah desa bersama relawan desa, dengan hasil yang dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).


Pengelolaan Dana:


Pengelolaan BLT Dana Desa dapat mencapai 15% dari total Dana Desa, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi desa. Pengelolaan ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan desa.


Tujuan BLT Dana Desa:


Tujuan utama dari BLT Dana Desa adalah untuk mengurangi kemiskinan ekstrem, memberikan perlindungan sosial bagi warga desa yang paling rentan, serta mendukung pemulihan ekonomi masyarakat desa.


Salah seorang penerima manfaat mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diterima. "Bantuan ini sangat berguna bagi keluarga kami, khususnya untuk Kades dan aparatur desa. Beliau sangat peduli dan perhatian terhadap masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kepemimpinan beliau," ujarnya.


Kades Hanafi juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat, "Semoga bantuan ini bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya," tuturnya. (Brm)