Pengadilan Distrik Barat Seoul memperpanjang surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol atas permintaan dari Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Senior (CIO)

Pengadilan Distrik Barat Seoul memperpanjang surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol atas permintaan dari Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Senior (CIO)

Rabu, 08 Januari 2025




 Pengadilan Distrik Barat Seoul memperpanjang surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol atas permintaan dari Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Senior (CIO), pada Selasa (7/1/2025).

Surat penangkapan tersebut sebelumnya telah berakhir pada akhir tahun 2024. Namun, menurut pengumuman resmi CIO, perpanjangan surat penangkapan ini dilakukan untuk melanjutkan penyelidikan atas dugaan pelanggaran konstitusional terkait kasus darurat militer. Meski demikian, pihak CIO tidak mengungkapkan sampai kapan surat penangkapan tersebut berlaku.

Menurut laporan Yonhap, masa berlaku surat penangkapan ini kemungkinan lebih lama dari durasi normal tujuh hari, mengingat kompleksitas hukum dan tantangan dalam pelaksanaannya.

Pada 3 Januari 2025, sekitar 100 penyelidik dari CIO, bersama kepolisian dan jaksa, mendatangi kediaman Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Distrik Yongsan untuk mengeksekusi surat penangkapan tersebut. Namun, mereka terhalang oleh pasukan keamanan presiden (PSS) selama hampir 6 jam. 

Ketegangan yang meningkat memaksa penyelidik untuk menunda pelaksanaan perintah demi menjaga situasi tetap kondusif. Insiden ini menjadi preseden dalam sejarah Korea Selatan, di mana seorang presiden aktif menghadapi surat penangkapan dari pengadilan.                                                                                                                     

CIO mengajukan surat penangkapan pada 30 Desember 2024 setelah Presiden Yoon Suk Yeol tiga kali menolak hadir dalam pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran konstitusional. Hal ini berkaitan dengan kasus darurat militer yang dianggap mencederai sistem hukum negara.

Meski Majelis Nasional telah mengajukan mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol dan menyerahkannya kepada Mahkamah Konstitusi, kekuasaan presiden tetap ditangguhkan, bukan dihapuskan. Sesuai hukum Korea Selatan, Yoon Suk Yeol tetap dilindungi hukum dan tidak diwajibkan meninggalkan jabatannya.

PSS menilai surat penangkapan ini ilegal dan mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap penyelidik. “Kami tidak akan membiarkan pelanggaran atau intrusi ilegal ke dalam sistem istana presiden,” ujar juru bicara PSS.

Sementara itu, Direktur CIO, Oh Dong-woon, mengakui kegagalan awal dalam melaksanakan surat penangkapan tersebut. Dalam sidang parlemen, ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan persiapan lebih matang untuk pelaksanaan berikutnya. “Kami akan menggunakan segala cara yang sah untuk menyelesaikan tugas ini,” tegasnya.

Perpanjangan surat penangkapan ini memperdalam krisis politik di Korea Selatan. Dengan dukungan politik yang terpecah dan protes publik yang meningkat, situasi ini menambah tekanan pada stabilitas pemerintahan. Semua pihak kini menantikan langkah selanjutnya dari CIO, Mahkamah Konstitusi, dan Presiden Yoon Suk Yeol sendiri dalam menghadapi tantangan hukum dan politik ini.