Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa tantangan ekonomi global tidak menjadi hambatan dalam pengiriman pekerja migran Indonesia

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa tantangan ekonomi global tidak menjadi hambatan dalam pengiriman pekerja migran Indonesia

Sabtu, 18 Januari 2025

 



Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa tantangan ekonomi global tidak menjadi hambatan dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI). Justru, situasi ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja produktif di negara-negara maju yang mengalami penurunan populasi produktif.

"Ekonomi global ini justru peluang bagi kita karena di beberapa negara itu tenaga kerja produktif berkurang, seperti Jepang, Korea, dan rata-rata negara Eropa. Sehingga mereka meminta banyak dari kita," ujar Menteri Karding dalam pernyataannya, Jumat (17/01/2025).

Ia menambahkan bahwa kondisi ini sejalan dengan tantangan domestik yang dihadapi Indonesia, yaitu tingginya angka pengangguran. Pemerintah melihat peluang ini sebagai solusi strategis untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk memberikan penanganan khusus kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Sedangkan kita punya pengangguran yang banyak. Yang kena PHK kita treatment ke depan supaya bisa ditempatkan dan mengurangi pengangguran," lanjutnya soal pekerja migran Indonesia

Menurut Menteri Karding, program pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri tidak hanya menjadi solusi untuk pengangguran, tetapi juga dapat meningkatkan devisa negara secara signifikan. Dengan permintaan tinggi dari negara-negara maju, strategi ini menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menciptakan dampak ekonomi positif di tengah tantangan global.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung dan memperkuat peran pekerja migran Indonesia sebagai pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.