Diduga Alami Kekerasan di Pesantren, Keluarga Bocah 13 Tahun Tempuh Jalur Hukum

Diduga Alami Kekerasan di Pesantren, Keluarga Bocah 13 Tahun Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 05 Januari 2025

DRadioQu.com PESAWARAN – Seorang anak berusia 13 tahun asal Desa Negeri Sakti, Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, diduga mengalami kekerasan fisik di sebuah pondok pesantren. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Sabtu (04/01/2025).


Rohadi, ayah korban bernama Rava, menyatakan bahwa anaknya mengalami luka fisik yang cukup serius. Ia mengungkapkan bahwa Rava mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya dari seseorang yang diduga merupakan bagian dari lingkungan pesantren tersebut.


"Kami sangat tidak terima. Anak saya mengalami luka fisik dan tekanan psikologis akibat kejadian ini. Kami berharap kasus ini diusut tuntas agar tidak terulang di masa depan," ujar Rohadi kepada wartawan.


Rohadi berharap pelaku kekerasan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kami ingin kasus ini ditangani dengan serius dan pelakunya mendapat sanksi hukum sesuai aturan," tegasnya.


Sementara itu, korban Rava, yang masih dalam masa pemulihan, menceritakan pengalamannya. Ia mengaku mendapat perlakuan fisik yang menyakitkan, termasuk dugaan dipukul berulang kali dan ditempelkan benda panas di tubuhnya hingga mengalami luka bakar.


"Saya hanya ikut-ikutan bersama teman, tapi malah diperlakukan seperti itu. Badan saya ditempel besi panas, rasanya sangat sakit," ungkapnya dengan suara lirih.


Polres Pesawaran telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan ini dengan nomor STTPL/3/I/2025/SPKT/Polres Pesawaran. Pihak kepolisian menyatakan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa korban dan mengumpulkan barang bukti.


Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keprihatinannya.


"Pesantren seharusnya menjadi tempat mendidik moral, bukan tempat yang rentan kekerasan. Kami berharap proses hukum berjalan adil, dan pesantren tetap menjadi tempat yang aman bagi anak-anak," ujarnya.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Mereka juga berharap lembaga pendidikan seperti pesantren dapat menjaga lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak. (Tim)