4 Desa di Kecamatan Padang Cermin Dilaporkan AMP Secara Resmi

4 Desa di Kecamatan Padang Cermin Dilaporkan AMP Secara Resmi

Selasa, 07 Januari 2025

DRadioQu.com, PESAWARAN - Aliansi  Masyarakat Pesawaran (AMP) Melakukan Pelaporan Terhadap Indikasi Penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2023, yang dilakukan  4 desa di Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Ke 4 desa dimaksud antara lain ; Desa Gayau, Paya, Durian dan Desa Banjaran 
Berkas Laporan sendiri di serahkan  Ketua AMP Saprudin Tanjung, yang diterima langsung oleh Kepala Inspektorat Pesawaran, Singgih Febriyanto, Senin (06/01/2025).

Singgih dikesempatan itu mengatakan, pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan yang diterimanya dari AMP tersebut. Kebetulan kata Singgih pihaknya sekarang ini sedang melakukan pemeriksaan reguler di lapangan terhadap desa - desa di 11 kecamatan kabupaten setempat.

"Ya, terhadap empat desa yang dilaporkan ini, tentunya setelah kita pelajari, akan kita prioritaskan untuk segera kita lakukan pemeriksaan, sekalian barengan dengan pemeriksaan reguler, yang saat ini sedang kita lakukan", ucap Singgih.

"Sedang kepada pelapor, jika masih ada hal yang memang perlu dilengkapi dilaporannya, nanti segera secepatnya kami beritahu untuk dilengkapi", tambahnya.

"Nanti, jika dalam pemeriksaan itu terbukti benar adanya penyimpangan terhadap anggaran DD yang dikelola, yang menyebabkan telah terjadinya Kerugian Negara, maka terhadap terlapor kita minta segera mengembalikan kerugian negara tersebut ke Kas Negara. Kalau tidak ya kita lanjutkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)", tegasnya.

Terpisah Ketua AMP Saprudin Tanjung mengatakan, perlunya pihaknya melaporkan ke 4 desa tersebut ke Inspektorat Pesawaran, tidak lain sebagai bentuk terapi kepada para Kepala Desa itu, untuk tidak serampangan dalam mengelola dan menggunakan anggaran DD, yang nilainya cukup besar itu.

"Pastinya laporan yang kami lakukan ini, sebagai peringatan kepada empat desa itu, yang memang harus mendapat pembinaan khusus dari Inspektorat. Sedang untuk Desa lainnya, diharapkan  bisa sebagai warning bagi para kades lainnya, biar gak kebablasan dalam menjalankan dan mengelola DD-nya", ujar Tanjung.

Diberitakan sebelumnya, temuan Indikasi Penyimpangan DD yang dilakukan ke 4 desa itu, merupakan hasil investigasi lapangan, pada Kamis, (26/12/24), yang dilakukan Tim AMP, didasarkan atas laporan yang diterima dari masyarakat ke 4 desa tersebut.

Dimana bentuk indikasi penyimpangan yang dilakukan ke 4 desa itu, yakni rata- rata dengan memark-up anggaran pekerjaan baik fisik maupun non fisik, juga ada kegiatan ditemukan diduga fiktif, yang kesemuanya disinyalir telah merugikan negara sampai ratusan juta rupiah. (Tim)