Mengorganisasi Kekuatan Rakyat: Perjuangan Agraria dari Tanjung Kemala
Ditulis oleh Biro Pesawaran pada Desember 18, 2024
DRadioQu.com, PESAWARAN – Konsolidasi organisasi rakyat yang bergerak di isu Reforma Agraria berlangsung dengan penuh semangat di Sekretariat Bersama Kelompok Tani, Posko Bela Negara Tanjung Kemala, Desa Tamansari Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Kegiatan ini melibatkan berbagai organisasi seperti Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Korwil Lampung, FORMASTER, STKGB, SUKAPURA, LBH BKU, Aliansi Masyarakat Menggugat, serta dihadiri oleh Kepala Desa Tamansari, Fabiyan Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiyanto, Koordinator Wilayah KPA Lampung, menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi, lembaga dan individu untuk memperkuat gerakan Reforma Agraria di Lampung.
“Kita telah melihat praktik baik dari kawan-kawan di Tanjung Kemala, yang menunjukkan bahwa ketika rakyat terorganisir, mereka mampu mewujudkan impian mengakses sumber-sumber agraria yang selama ini hanya dikuasai segelintir orang”, ungkap Sugianto.
Ia juga mengkritisi pendekatan pemerintah yang cenderung legalistik dalam menjalankan Reforma Agraria. Menurutnya, kebijakan yang hanya fokus pada pembagian Sertifikat Agraria belum menyentuh substansi mendasar, yakni redistribusi tanah untuk rakyat.
“Kita berharap Gubernur Lampung yang akan datang benar-benar berpihak pada rakyat dan memiliki visi yang jelas untuk mensejahterakan masyarakat melalui distribusi sumber-sumber agraria sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945”, tambah Sugianto.
Fabiyan Jaya, Kepala Desa Tamansari, menyambut baik kegiatan ini dan menyebut Tanjung Kemala sebagai Pilot Project atau percontohan Reforma Agraria di Provinsi Lampung.
“Kami bangga, Tanjung Kemala menjadi rujukan nasional untuk kegiatan Reforma Agraria. Ini menunjukkan bahwa kerja keras masyarakat adat, ahli waris, serta para aktivis telah memberikan dampak besar”, ungkap Fabiyan.
Ia juga mengapresiasi perjuangan kolektif dalam mengembalikan Tanah Ulayat Adat Buay Nyurang Marga Way Semah kepada pemilik haknya.
“Rekomendasi DPRD Kabupaten Pesawaran yang mendukung peningkatan status hak atas tanah ini menjadi bukti keberhasilan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah desa”, lanjutnya.
Acara ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi gerakan Reforma Agraria di Lampung. Dengan semangat kebersamaan dan rendah hati, para peserta berkomitmen memperjuangkan distribusi agraria yang adil demi kesejahteraan rakyat.
Gerakan Reforma Agraria tidak hanya soal redistribusi tanah, tetapi juga membangun sistem agraria yang inklusif dan berkeadilan. Apa yang terjadi di Tanjung Kemala menjadi contoh nyata bahwa mimpi rakyat dapat terwujud melalui solidaritas dan organisasi yang kuat. (Tim)