Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menanggapi rencana pemerintah terkait kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025
Ditulis oleh redaksi pada November 17, 2024
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menanggapi rencana pemerintah terkait kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025 mendatang.
Menurut Solihin, Aprindo mendukung kebijakan pemerintah. Namun, diharapkan ada kajian kembali soal tarif kenaikan PPN yang menjadi 12%.
“Kita mendukung, tetapi yang saya bilang tadi, jangan hanya melihat 1% ya, karena dari 11% menjadi 12% (artinya) persentasenya 1/11%,” ujar Solihin di Tangerang, Minggu (17/11/2024).
Solihin tidak menyampaikan secara tegas apakah Aprindo sendiri keberatan atau tidak soal kenaikan PPN. Namun, Aprindo memohon dikaji kembali.
“Memohon sih boleh saja,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 akan tetap dilaksanakan sesuai dengan mandat Undang-Undang.
Namun, ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan melaksanakan kebijakan ini dengan hati-hati dan memberikan sosialisasi yang jelas kepada masyarakat.
“Undang-Undangnya sudah ada. Kami perlu mempersiapkan agar kebijakan kenaikan tarif PPN 12% ini dapat dijalankan dengan baik, disertai penjelasan yang memadai,” tandas Sri Mulyani.