Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan kekhawatirannya akan potensi terjadinya gempa besar Megathrust di Indonesia
Ditulis oleh redaksi pada Agustus 19, 2024
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan kekhawatirannya akan potensi terjadinya gempa besar Megathrust di Indonesia, apalagi Indonesia menjadi salah satu negara yang rawan terjadi bencana alam.
Pakar geologi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Amien Widodo mengatakan megathrust merupakan gempa yang dipicu oleh tumbukan lempeng dengan kedalaman antara 0-70 kilometer (km). Terjadinya gempa Megathrust karena adanya hambatan antarbidang lempeng, sedangkan lempeng terus bergerak.
Selain itu letak Indonesia diapit oleh tiga lempeng yakni Lempeng Eurasia, Lempeng Pasifik, dan Lempeng Samudra Hindia. Lempeng-lempeng itu akan terus bergerak dan menghunjam ke permukaan bumi sejak jutaan tahun lalu. Pergerakan lempeng yang terus-menerus akan mengakibatkan akumulasi energi yang dapat memicu terjadinya gempa.
Pergerakan lempeng tektonik akan terus berlangsung dengan kecepatan tertentu antara dua hingga sepuluh sentimeter per tahun. Hal itu dapat mengakibatkan tumbukan Lempeng Samudera Indo-Australia dengan Lempeng Eurasia. Tumbukan kedua lempeng itu berpotensi menghasilkan gempa Megathrust.
“Terjadinya gempa Megathrust dapat memengaruhi beberapa wilayah di Indonesia. Di antaranya pantai barat Sumatera, pantai selatan Jawa, pantai selatan Bali dan Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, Maluku Utara, pantai utara dan timur Sulawesi dan pantai utara Papua. Lempeng tektonik terus bergerak sehingga gempa Megathrust akan terus berulang di daerah tersebut,” ungkap Amien Widodo, Minggu (18/8/2024).
Lebih lanjut Amien Widodo menekankan bahwa aktivitas gempa yang bersumber di zona Megathrust tidak selalu berkekuatan besar. Hasil monitoring BMKG menunjukkan, justru gempa kecil lebih banyak terjadi di zona Megathrust. Terjadinya gempa ini juga tidak dapat diprediksi kapan waktunya, sehingga masyarakat tidak perlu panik.
“Upaya mitigasi Megathrust dengan mematuhi standar bangunan ketika mendirikan rumah. Hal itu sebagai bentuk pencegahan dini terhadap gempa terutama bagi masyarakat yang tinggal di pesisir pantai. Untuk mencegah potensi terjadinya Megathrust besar yang memicu tsunami di pesisir pantai,” imbuhnya.