Terputar

Title

Artist


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan adanya jemaah haji yang tidak menggunakan visa haji. Jemaah haji

Ditulis oleh pada Mei 5, 2024

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan adanya jemaah haji yang tidak menggunakan visa haji. Jemaah haji yang tidak menggunakan visa resmi akan mendapat sanksi deportasi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Yaqut seusai meresmikan gedung dan perubahan status UIN Sayyid Ali Rahmatullah di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, Sabtu (4/5/2025).

Dalam beberapa hari ini polemik terkait penggunaan visa haji viral di sosial media. Jemaah haji yang tidak menggunakan visa resmi haji dianggap ibadahnya tidak sah.

Menurut Gus Yaqut, sapaan akrabnya, penggunaan visa haji ini merupakan aturan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Pihaknya hanya menyampaikan aturan tersebut kepada jemaah.

Gus Yaqut juga sudah berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi terkait hal ini. Nantinya jika ditemukan jemaah haji yang tidak menggunakan visa resmi, akan mendapat sanksi deportasi.

“Kita sudah sampaikan kepada para jemaah haji untuk menggunakan bisa resmi,” kata Gus Yaqut.

Gus Yaqut menambahkan pengurusan visa jemaah haji tahun ini ditargetkan akan segera rampung dalam beberapa hari ke depan. Saat ini sebanyak 197.000 visa haji milik calon jemaah haji sudah selesai. Jumlah caloh jemah haji tahun ini sebanyak 241.000.