Terputar

Title

Artist


TPA di Sukamaju Diprotes Warga Masuk Dalam Usulan, Razak, S. Sos : Bantu Kami Menjalankannya

Ditulis oleh pada April 26, 2024

DRadioQu.com, PESAWARAN – Perkara sampah dan limbah Pasar Kedondong yang akhirnya ditampung di Dusun Robo Desa Sukamaju Kedondong Kabupaten Pesawaran terus bergulir. Warga yang menuntut pembenahan atau pemindahan lahan tersebut terus mendesak Pemda Pesawaran agar segera melakukan opsi warga itu guna menghindari dampak buruk yang ditimbulkan.

Selain menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan yang melintas karena bercecerannya sampah plastik yang licin ke jalan raya terlebih saat penghujan, karena diduga pengelola pasar sengaja menumpahkan sampahnya dipinggiran area setelah mengangkut limbah itu dari pasar.

Hal lain yang ditimbulkan adalah wabah penyakit yang mengancam kesehatan warga, dari banyaknya binatang liar yang mencari makan diarea itu. Terlebih lalat yang dikhawatirkan membawa virus penyakit dari sampah itu yang beraneka ragam jenisnya.

“Terutama baunya yang kami tidak tahan, banyak lalat, terus banyak anjing berdatangan karena mencari makanan apa lagi sekarang musim hujan”, ungkap warga yang yang menyampaikan keluhannya via WA.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, (Disperindag) Kabupaten Pesawaran, Razak, S. Sos, merespon cepat keluhan masyarakat Desa Suka Maju itu, terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang mengganggu lingkungan sekitar akibat dampak yang ditimbulkan oleh sampah tersebut, Kamis (25/04/2024).

Dalam hal itu, Disperindag Kabupaten Pesawaran, akan mengambil langkah solusi untuk mengatasi keluhan masyarakat, agar sampah – sampah tersebut bisa tertata rapih, sehingga sampah tidak berceceran kejalan dan bau busuk akibat sampah itu bisa berkurang.

“Sebenarnya sebelum hal ini kian mencuat, kami telah banyak upaya yang kami lakukan guna membenahi itu semua karena masalah ini bukan persoalan baru. Baru-baru ini kami telah mengajukan ke Pimpinan melalui Assisten. Semoga dalam kami ada rezeki kami akan menyewa alat berat guna mendorong sampah-sampah itu kedalam”, jelas Razak.

Selanjutnya menurut Kadis Koperindag itu, pihaknya akan segera merehab TPA itu sesuai dengan saran dan usulan masyarakat yakni memperbaiki jalan masuk ke TPA, membangun pondasi dan tembok pembatas TPA agar semakin nampak rapih dan tertata.

“Untuk itu kami berharap perlunya kerjasama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat demi terbangunnya Kabupaten Pesawaran yang lebih dan tidak serta merta serta melulu dikami semua”, harapnya.

Disinggung soal tuntutan masyarakat yang ekstrem, seandainya warga mengharap TPA itu dipindahkan dari desanya, Razak dengan santunnya menguraikan.

“Ya kami sih senang-senang saja kalau pun itu hendak dipindahkan, tapi mau dipindahkan kemana ?? Karena itukan butuh solusi. Jadi masukan itu tetap kami tampung. Karena pembebasan lahan untuk TPA itu dari waktu kita masih di Lampung Selatan. Dan saya pun sebenarnya heran, kenapa kok bisa, lahan TPA itu adanya dipinggir sungai”, tutur dan tanya Razak.

Atas respon dan tanggapan itu, Arif Roni, Ketua LSM DPD Marwah Aliansi Indonesia (MAI) ucapkan terimakasih pada Kadis Koperindag Pesawaran hingga berharap, masyarakat merasa terlayani dengan baik.

“Kami dari MAI ini sangat berterima kasih pada Disperindag yang telah menanggapi keluhan masyarakat Desa Sukamaju ini, sehingga masyarakat menunggu realisasi dari apa yang direncanakan”, singkat Arif Roni. (brm/tim)