Perusahaan otomotif raksasa Jerman, Volkswagen AG digugat dua perusahaan atas kasus kebakaran 3.965 mobil mewah yang diangkut kapal kargo Felicity Ace
Ditulis oleh redaksi pada Maret 12, 2024
Perusahaan otomotif raksasa Jerman, Volkswagen AG digugat dua perusahaan atas kasus kebakaran 3.965 mobil mewah yang diangkut kapal kargo Felicity Ace. Kedua perusahaan yang mengajukan gugatan adalah Mitsui OSK Lines dan Allianz.
Keduanya menggugat Volkswagen AG karena ternyata penyebab terbakarnya ribuan mobil mewah itu disebabkan oleh mobil listrik buatan Porsche. Mobil listrik yang masih dalam grup Volkswagen AG itu ternyata terbakar dan menyebabkan ribuan mobil mewah lainnya hangus hingga menimbulkan kerugian mencapai US$ 155 juta atau sekitar Rp 2,4 triliun.
“Mitsui dan Allianz dilaporkan telah mengajukan dua tuntutan hukum terpisah di Jerman. Mereka mengeklaim Volkswagen gagal mengungkapkan informasi penting tentang risiko yang terkait dengan pengangkutan kendaraan listrik dan lalai memberikan tindakan pencegahan keselamatan yang diperlukan,” dikutip Bloomberg, Senin (11/3/2024).
Diketahui kapal kargo Felicity Ace terbakar pada 16 Februari 2022 di dekat Azores, sebuah kepulauan di tengah Atlantik yang merupakan bagian dari Portugal. Kapal tersebut membawa 3.965 mobil mewah dari Jerman ke Amerika Serikat, kemudian terbalik dan tenggelam beserta seluruh isinya. Seluruh awak kapal yang berjumlah 22 orang dilaporkan berhasil menyelamatkan diri tanpa cedera.
Volkswagen mengonfirmasi kepada WorldCargo News adanya tuntutan hukum yang diajukan. “Volkswagen AG mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima tuntutan hukum perdata di Jerman sehubungan dengan tenggelamnya Felicity Ac. Karena proses ini masih berlangsung, kami tidak dapat mengomentari rincian lebih lanjut saat ini,” kata juru bicara Grup Volkswagen.
Volkswagen menambahkan bahwa mereka bukanlah pemilik kapal yang tenggelam dan oleh karena itu tidak dapat membuat pernyataan apa pun tentang kapal itu sendiri, kecelakaan atau penyebabnya.