Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten memecat 21 ketua RT dan enam ketua RW setelah anaknya kalah dalam pemilihan legislatif (pileg) pada Pemilu 2024
Ditulis oleh redaksi pada Maret 8, 2024
Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten memecat 21 ketua RT dan enam ketua RW setelah anaknya kalah dalam pemilihan legislatif (pileg) pada Pemilu 2024.
Ketua RW 01, Kampung Pasar Rebo, Subroto menjelaskan, sebelum Pemilu 2024, para ketua RT dan RW diminta Tumpang Sugian, kepala Desa Wanakerta untuk mendukung anaknya yang mencalonkan diri di Pileg 2024.
“Awalnya pada pemilihan legislatif, waktu itu ada arahan, suruh ngumpulin data warga yang mau ke dia. Saya bingung, sosialisasi tidak ada, kita juga tidak bisa paksa juga ke warga,” ujarnya, Kamis (7/3/2024).
Setelah kalah di Pileg 2024, Muhammad Solihin, anak dari kepala Desa Wanakerta marah. Sang ayah lalu memberhentikan sepihak 21 RT dan 6 RW yang ada di Desa Wanakerta.
“Akhirnya setelah pileg itu, hasil suaranya tidak memuaskan, RT dan RW dipecat semua, bahkan yang mendukung anaknya saat itu juga ikut dipecat karena dapat suara sedikit,” jelas Subroto.
Subroto menilai pemecatan secara sepihak ini cacat secara administrasi. Para ketua RT dan RW pun akhirnya mengadukan kepala Desa Wanakerta ke Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
“Kita sudah melakukan pertemuan dengan pak camat dan sudah direspons, rencananya kami nanti akan dipanggil, saat ini kita sedang menunggu kabar lebih lanjut dari pak camat selanjutnya bagaimana, “imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wanakerta, Tumpang Sugian mengakui sudah memberhentikan ketua RT/RW yang ada di wilayahnya. Pemberhentian dilakukan lantaran dirinya sakit hati anaknya kalah dalam calon legislatif.
“Dua Minggu sebelum pelaksanaan Pemilu 2024, saya mengundang RT/RW untuk mendata, ada berapa hak pilih di Desa Wanakerta. Kemudian didapat ada sekitar 15.000 hak pilih,” katanya.
Tumpang menyebut, ketika itu dia memberikan sejumlah uang kepada para ketua RT/RW untuk diberikan kepada warga yang mempunyai hak pilih agar mencoblos anaknya di pemilihan calon legislatif.
“Yang saya kasih waktu itu Rp 50.000 per amplop, lalu saya kasih uang untuk 10.000 warga, jadi Rp 500 juta, tetapi kenapa uang yang saya kasihkan tidak dikasih ke warga saya, itu titipan dari saya,” ucapnya.
“Kalau ketua RT/RW sudah tidak sepaham, buat apa. Kalau ada apa-apa, seperti sembako atau apa, kan RT/RW yang saya panggil, akibat kejadian kemarin, maaf-maaf, saya sakit hati,” tambahnya.
Namun, Tumpang membantah sudah memberhentikan 21 RT dan 6 RW. “Yang saya berhentikan itu RT 12 orang, RW 3 orang,” tandasnya.